Rangkap Jabatan Pj.Gubernur Papua Agus Fatoni Sebagai Komisaris PT Bank Sumut, Muhri Fauzi Hafiz Surati Gubsu dan OJK RI

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID : Pasca dilantiknya Agus Fatoni sebagai Pejabat Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggantikan Ramses Limbong yang telah menyelesaikan masa tugasnya, pada Senin (7/7) menimbulkan pendapat yang beragam, salah satunya tentang keberatan Muhri Fauzi Hafiz atas penetapan Agus Fatoni sebagai komisaris PT Bank Sumut (BUMD), sehingga dirinya meminta pihak terkait baik Gubernur Sumut Bobby Nasution, maupun Lembaga OJK RI agar membatalkan hasil RUPS PT Bank Sumut beberapa waktu lalu dengan sudah ditetapkan Agus Fatoni sebagai Pj. Gubernur Papua.

Muhri, menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang antara lain menerangkan : “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat,” juga pada pasal 40 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Targetkan Jermal Jadi Kawasan Hijau

“Saya selaku Masyarakat, Warga
Negara Indonesia yang berdomisili di Sumatera Utara dan pernah menjadi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2014-2019, sangat keberatan, Bapak Agus Fatoni, diangkat atau ditunjuk menjadi Komisaris PT. Bank Sumut, karena hal ini, sangat bertentang dengan aturan hukum yang berlaku dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik,” tegas Muhri Fauzi Hafiz, yang juga sebagai Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), melalui keterangan beritanya kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/7).

Masih dalam keterangannya, Muhri menyebutkan, bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas seyogianya dan selayaknya Hasil
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) PT Bank Sumut, dibatalkan serta diulang kembali karena menurutnya hal ini sangat tidak lazim dan melanggar prinsip konflik kepentingan serta tugas pokok kepala daerah, lebih lanjut
tentunya dengan adanya rangkap jabatan tersebut juga bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintah yang baik.

Baca Juga :  18 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup Hari Ini 29 Aril 2026

“Sebagai salah satu pendukung Pak Bobby Nasution baik sejak Pilkada dan saat ini, secara pribadi keberatan ini tidak memiliki kepentingan pribadi. Saya cuma ingin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peran masing-masing untuk mengawal jalannya Kepemimpinan Pak Bobby Nasution yang mengusung semangat kolaborasi, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumut, agar Sumut semakin berkah dan lebih baik lagi,” demikian penjelasan Muhri Fauzi Hafiz. Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB