DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (SOBAT), dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Rabu (20/5).

Aksi tersebut diikuti ratusan massa dari berbagai elemen organisasi, di antaranya KSPSI AGN Sumut, Persatuan Buruh (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Dewan Mahasiswa Sumatera Utara (DEMASU), Front Peduli Wanita, Ojol Buruh Bersatu (OBB), serta Serikat Nelayan dan Petani.

Massa aksi meminta dukungan DPRD Sumut untuk segera menandatangani petisi percepatan implementasi Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait penurunan tarif pemotongan aplikator ojek online menjadi 8 persen.

Perwakilan DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Ikhwan Ritonga, langsung menyambut massa aksi dan menerima aspirasi para peserta demonstrasi.

Baca Juga :  Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Gelar Silahturahmi

Dalam orasinya, Ketua Dewan Peduli Negeri (DPN) sekaligus Ketua KSPSI AGN Sumut, T. M. Yusuf, menegaskan bahwa dirinya turut menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas beberapa waktu lalu dan mendengar langsung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kebijakan pemotongan aplikator ojol sebesar 8 persen.

“Pada saat perayaan May Day di Monas, Presiden Prabowo secara langsung menyampaikan bahwa potongan aplikator ojek online harus sebesar 8 persen. Karena itu, kami meminta agar kebijakan tersebut segera direalisasikan,” ujar Yusuf di hadapan massa aksi.

Selain mendesak percepatan implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026, Yusuf juga menyampaikan sejumlah aspirasi khusus bagi para driver ojol di Kota Medan. Aspirasi tersebut meliputi pembangunan rest area bagi pengemudi ojol, pembuatan SIM gratis, pelayanan kesehatan, serta fasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Percepat Pembayaran PBB, Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak

Menanggapi tuntutan tersebut, Ikhwan Ritonga menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para driver ojol dan membenarkan bahwa Presiden Prabowo telah mengeluarkan Kepres Nomor 27 Tahun 2026 pada 1 Mei 2026 terkait pengaturan pemotongan aplikator sebesar 8 persen.

Ia juga memastikan bahwa petisi yang diajukan Solidaritas Ojol Bersatu (SOBAT) akan ditandatangani dan diteruskan ke DPR RI setelah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sumut.

“Terkait petisi yang disampaikan SOBAT, kami akan menandatangani dan meneruskannya ke DPR RI. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sumut yang saat ini sedang melaksanakan reses di daerah pemilihannya,” kata Ikhwan.

Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat segera merealisasikan kebijakan yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online di Indonesia, khususnya di Kota Medan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia
“Isyu” Yayasan Tengku Amir Hamzah Mau Ganti Pengurus, Alih Fungsi Lahan Siapa Bertanggung Jawab?
Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin
Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor
Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan Gelar Silahturahmi
Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Dialog Kemerdekaan 81 Tahun, Sutrisno Pangaribuan Sebut Rakyat Terjajah Namun Di Paksa Bahagia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

“Isyu” Yayasan Tengku Amir Hamzah Mau Ganti Pengurus, Alih Fungsi Lahan Siapa Bertanggung Jawab?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Rico Waas ke Paskibraka Medan: Jadikan Pengalaman Ini Bekal Jadi Pemimpin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Belawan Dekatkan Layanan Paspor Lewat Pasporia dan Eazy Paspor

Berita Terbaru