Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemprov Sumut berencana merelokasi SMK Negeri 1 Gido di Kabupaten Nias dengan anggaran Rp 4,5 miliar. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution sempat meninjau bangunan sekolah dari papan ini tahun lalu.

Rencana relokasi itu diketahui dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sumut. Proyek ini memiliki kode tender 10132142000.

“Relokasi SMKN 1 Gido,” demikian tertulis dalam website yang dilihat, Sabtu (16/5).

Paket ini berada di bawah Dinas Pendidikan Sumut. Anggaran Rp 4,5 miliar ini bersumber dari APBD Sumut 2026.

“Nilai Pagu Paket: Rp 4.503.060.000, Nilai HPS Paket: Rp 4.500.073.739,37,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, siswa dan guru di SMK Negeri 1 Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) mengeluhkan soal kondisi ruang belajar mengajar mereka. Ruangan itu berasal dari bangunan dari papan dan jika hujan maka mereka tidak bisa belajar.

Di Desa Somi, Kecamatan Gido, terlihat bangunan sekolah itu tidak jauh dari pinggir laut. Sekolah ini memiliki 1 baris bangunan memanjang.

Terdapat 3 ruangan kelas, 1 ruangan guru, dan 1 ruangan kepala sekolah. Bangunan ini terbuat dari papan untuk sisinya dan atapnya seng tanpa plafon.

Salah satu guru bernama Mardalena Lase mengatakan jika bangunan sekolah ini merupakan swadaya masyarakat. Kemudian dijadikan SMK Negeri pada 2023.

“Bangunan ini semuanya swadaya masyarakat” kata Mardalena Lase di lokasi.

Saat ini, jumlah siswa di SMKN 1 Gido mencapai 146 orang. Tiap tahun jumlah siswa di sekolah ini meningkat dari tahun pertama hanya 20 siswa.

Baca Juga :  Lima Korban Longsor Sembahe Ditemukan Meninggal

“Ini sekolah SMK Negeri 1 Gido sudah berdiri sejak 2023, ini baru mau tahun pertama menamatkan (siswanya), bulan April mau ujian,” ucapnya.

Mardalena menjelaskan jika terdapat 22 guru di SMK Negeri 1 Gido, dengan 1 tata usaha dan 2 orang satpam. Dari 22 guru, hanya 1 yang PNS yakni kepala sekolah, sedangkan sisanya masih honorer.

Saat ini hanya ada 1 jurusan di SMK Negeri 1 Gido. Jurusan tersebut adalah perikanan dengan jumlah kelas 1 terdiri 3 rombongan belajar, kelas 2 terdiri 2 rombongan belajar, dan kelas 3 terdiri 1 rombongan belajar.

Menurutnya, bangunan sekolah ini sebenarnya kurang layak untuk kegiatan belajar mengajar. Sehingga dia berharap dibangun ruangan yang layak.

“Seandainya kami dibangunkan bangunan baru, sekolah yang layak,” ujarnya.

Sementara siswi kelas XII bernama Mervinda Gulo menyebutkan jika kondisi ruangan belajar sangat panas jika sedang terik. Sehingga membuat proses belajar kurang nyaman.

“Belajar kek kondisi kek gini sih lingkungannya nyaman, cuman tempatnya kalau panas gini sangat panas kali, jadi belajarnya nggak enak gitu,” sebutnya.

Ruangan belajar disebut bolong sehingga saat hujan meja hingga lantai bakal basah. Sehingga kegiatan belajar mengajar ditunda.

“Kalau hujan juga ruangannya ada yang bolong-bolong, mejanya basah, jadi belajarnya ditunda dulu kalau ada hujan,” ucapnya.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution meninjau kondisi sekolah itu dalam rangkaian kunjungan ke Nias. Siswa di SMK Negeri 1 Gido itu disebut antusias belajar, namun fasilitas sangat memprihatinkan.

Baca Juga :  Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

“Melihat SMK Negeri 1 Gido yang secara antusias muridnya sangat baik dan tiap tahun penambahan siswanya juga sangat luar biasa, namun fasilitasnya masih sangat memprihatinkan,” kata Bobby Nasution usia meninjau.

Pemprov Sumut disebut bakal kembang SMK ini secara keseluruhan. Namun masih ada beberapa hal yang perlu di diskusikan, termasuk soal lokasi.

“Jadi kita ingin membangun secara utuh SMK ini sehingga bisa menjadi kebanggaan nanti di Kabupaten Nias, kalau penganggaran bisa kita lakukan tahun ini, tapi ada tadi ada sedikit yang perlu kamu diskusikan antara Pemprov dan Pemkab dan perlu kita sepakati dulu pembangunannya, lokasinya,” ujarnya.

Bupati Nias Yaatulo Gulo mengungkapkan jika masalah lahan itu terkait keberadaan sekolah di lahan sawah dilindungi (LSD). Status itu sudah ditetapkan jauh hari.

“Lokasi koordinatnya masuk LSD lahan sawah dilindungi secara tata ruang yang sudah ditetapkan jauh-jauh sebelumnya,” ungkap Yaatulo Gulo.

Lebih lanjut, Bobby menuturkan ada jika kemungkinan lokasi sekolah bakal dipindahkan jika ingin dibangun. Sudah ada opsi lahan yang bakal dijadikan pembangunan sekolah, namun harus dilihat terlebih dahulu.

“Namun tadi ada solusi opsi pindah tidak jauh-jauh, tetap di kawasan desa dan lebih dekat juga katanya mudah-mudahan ke siswa-siswinya, makanya saya pengen lihat dulu,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia
Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif
Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia
Kanwil Ditjenpas Sumut, Serahkan Kasus Penembakan Rumah Pegawai LP Tebing Tinggi Ke Kepolisian
Kadisdik Sumut, “Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 4,5 M untuk Relokasi SMK Negeri 1 Gido Nias

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Raih Penghargaan dari Kapolri, Polda Sumut Dinobatkan Terbaik di Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:55 WIB

Waket Komisi XIII Apresiasi Capaian Dirjen Imigrasi di Awal 2026: Progresif

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Berita Terbaru

Medan

PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Rutin Donor Darah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:54 WIB