P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pimpinan Cabang P3TSU Kota Medan mengapresiasi langkah tegas Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang berencana melaporkan dugaan pengelolaan pasar bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah tersebut dinilai sebagai sejarah baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Medan.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara ( P3TSU ) Cabang Medan, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa keberanian Dirut PUD Pasar dalam mengungkap dugaan kebocoran pendapatan daerah patut diapresiasi oleh seluruh pedagang Kota Medan.

Baca Juga :  Sultan Serdang dan Ketum PB GAMI Sambut Mentri Kebudayaan Fadli Zon

“Ini merupakan sejarah pertama bagi BUMD di Kota Medan, dimana seorang Dirut secara terbuka dan berani mengambil langkah hukum terkait dugaan kebocoran anggaran dan pengelolaan aset pasar yang merugikan daerah. Kami dari P3TSU Cabang Medan mendukung penuh upaya penyelamatan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” ujar Muhammad Iqbal Sabtu (9/5).

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen serius dalam membangun tata kelola pasar yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan pedagang serta keuangan daerah. P3TSU Cabang Medan menilai upaya ini dapat menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan.

Baca Juga :  Bobby Nasution Minta Disdik Sumut Naikkan Gaji Guru P3K-PW dan GTT Setiap Tahun

P3TSU Cabang Medan juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan praktik yang merugikan negara.

Sebelumnya, Dirut PUD Pasar Kota Medan menyatakan akan melaporkan pengelola pasar ke Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi pasar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WIB

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Berita Terbaru