P3TSU Medan Apresiasi Langkah Dirut PUD Pasar Bongkar Dugaan Kebocoran Anggaran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pimpinan Cabang P3TSU Kota Medan mengapresiasi langkah tegas Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang berencana melaporkan dugaan pengelolaan pasar bermasalah kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah tersebut dinilai sebagai sejarah baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Medan.

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara ( P3TSU ) Cabang Medan, Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa keberanian Dirut PUD Pasar dalam mengungkap dugaan kebocoran pendapatan daerah patut diapresiasi oleh seluruh pedagang Kota Medan.

Baca Juga :  Blackout selesai, Penderitaan warga Medan Baru Dimulai; Tirtanadi Lempar Alasan : "Turbulensi Pipa"

“Ini merupakan sejarah pertama bagi BUMD di Kota Medan, dimana seorang Dirut secara terbuka dan berani mengambil langkah hukum terkait dugaan kebocoran anggaran dan pengelolaan aset pasar yang merugikan daerah. Kami dari P3TSU Cabang Medan mendukung penuh upaya penyelamatan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” ujar Muhammad Iqbal Sabtu (9/5).

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen serius dalam membangun tata kelola pasar yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan pedagang serta keuangan daerah. P3TSU Cabang Medan menilai upaya ini dapat menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan.

Baca Juga :  KAI Setujui Pembangunan Jembatan di Gang Damai Medan

P3TSU Cabang Medan juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan praktik yang merugikan negara.

Sebelumnya, Dirut PUD Pasar Kota Medan menyatakan akan melaporkan pengelola pasar ke Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah dalam pengelolaan aset dan retribusi pasar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru