Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya ayah tirinya, SPS (28) karena rewel. Selain itu, pelaku juga menganiaya istrinya atau ibu kandung korban inisial ES (30) dan mengikatnya hingga pagi hari.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Rabu (29/4) sekira pukul 01.00 WIB.

“(Korban) dipukul atau ditinju pakai tangan kosong,” kata David saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (8/5).

Baca Juga :  Hari Ini Bupati Deli Serdang Lantik Pengurus PGRI Periode 2025–2030

David mengatakan korban mengalami trauma atas kejadian itu. Pihak kepolisian pun memberikan pendampingan dan trauma healing untuk memulihkan psikologis korban

“Polres Langkat akan terus memberikan pendampingan terhadap korban melalui Satgas Trauma Healing agar kondisi psikologis anak dapat dipulihkan secara bertahap. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan penuh empati,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan itu baru pertama kali dilakukan pelaku. Akibat kejadian itu, bocah tersebut mengalami sejumlah luka memar, di antaranya di bagian mata, bibir, dan kepala. Sementara ibu korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul dan diikat menggunakan tali mulai dari pukul 01.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Baca Juga :  Kejari Langkat Tetapkan Dirut PT Bismacindo Perkasa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan korupsi Smartboart Langkat

“Perbuatan kekerasan yg dialami istri pelaku, dipukul pada area kepala sebanyak dua kali. Kemudian, juga (pelaku) mengikat tangan korban menggunakan tali ayunan dari jam 1 malam sampai jam 8 pagi,” kata Ghulam.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut
Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara
Dinsos Pematangsiantar Beri Trauma Healing ke 311 Pedagang Pasar Parluasan
SMAN 2 Pematangsiantar Siapkan 10 Rombel PPDB 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:54 WIB

Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 19:44 WIB

Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Berita Terbaru

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB