Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dianiaya ayah tirinya, SPS (28) karena rewel. Selain itu, pelaku juga menganiaya istrinya atau ibu kandung korban inisial ES (30) dan mengikatnya hingga pagi hari.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Rabu (29/4) sekira pukul 01.00 WIB.

“(Korban) dipukul atau ditinju pakai tangan kosong,” kata David saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (8/5).

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Didesak Tindak Tegas Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kadus Desa Pantai Gemi Stabat Langkat

David mengatakan korban mengalami trauma atas kejadian itu. Pihak kepolisian pun memberikan pendampingan dan trauma healing untuk memulihkan psikologis korban

“Polres Langkat akan terus memberikan pendampingan terhadap korban melalui Satgas Trauma Healing agar kondisi psikologis anak dapat dipulihkan secara bertahap. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan penuh empati,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan itu baru pertama kali dilakukan pelaku. Akibat kejadian itu, bocah tersebut mengalami sejumlah luka memar, di antaranya di bagian mata, bibir, dan kepala. Sementara ibu korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul dan diikat menggunakan tali mulai dari pukul 01.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Meninjau Langsung Penanganan Normalisasi Drainase

“Perbuatan kekerasan yg dialami istri pelaku, dipukul pada area kepala sebanyak dua kali. Kemudian, juga (pelaku) mengikat tangan korban menggunakan tali ayunan dari jam 1 malam sampai jam 8 pagi,” kata Ghulam.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB