Kejari Madina Tahan ketua Kelompok Tani di Duga Korupsi Dana PSR Rp 1,9 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, SUARASUMUTONLINE,ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menetapkan seorang ketua kelompok tani sebagai tersangka terkait dugaan korupsi Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Tahun Anggaran 2021. Anggaran proyek ini Rp 1,9 miliar.
Plt Kepala Kejari Madina Yos A Tarigan mengatakan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat dua aparatur sipil negara (ASN).

“Penyidik pidana khusus Kejari Madina telah menetapkan AN sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PSR tahun anggaran 2021,” kata Yos , Kamis (18/12).

Baca Juga :  Eks Direktur Pelindo Akan Disidang Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

Yos menjelaskan, pada tahun anggaran 2021 Kelompok Tani SY yang diketuai oleh AN menerima bantuan dana PSR dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.996.722.000 untuk pengerjaan lahan seluas 66,83 hektare di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. Akibatnya, tujuan program peremajaan kelapa sawit tidak tercapai dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan hasil perhitungan ahli, kerugian keuangan negara mencapai Rp 488.467.500,” jelas Jupri.

Baca Juga :  Lalai Tangani Tambang Emas Ilegal, Kapolres Madina Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dan menahan dua tersangka lainnya, yakni FL yang merupakan mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal. Tersangka lainnya yaitu MW yang merupakan Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun pada Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal.

Yos menegaskan Kejari Madina berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi secara profesional dan berintegritas.

“Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB