Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Satu unit mobil patroli milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang diduga dalam kondisi mati pajak. Kendaraan dinas tersebut menuai sorotan warga, karena digunakan sebagai kendaraan operasional penegakan peraturan daerah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil patroli Linmas Satpol PP jenis Ford Everest dengan pelat merah BK 8857 M terlihat menggunakan tanda nomor kendaraan yang tercantum masa berlaku hingga November 2013.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 18.708 M² Antara Pemko Tanjungbalai-Ahli Waris Berakhir Dengan Kesepakatan DAMAI

Selain itu, kondisi pelat nomor kendaraan tampak buram dan warna merah pada pelat juga sudah memudar.

Temuan tersebut mendapat kritik dari sejumlah warga. Mereka menilai kendaraan dinas pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi, termasuk kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Satpol PP merupakan aparat penegak peraturan daerah, tetapi kendaraan dinasnya justru diduga mati pajak. Seharusnya pemerintah memberi contoh kepatuhan administrasi kepada masyarakat,” ujar Nurlina Simarmata warga Lubuk Pakam, Kamis (7/5).

Baca Juga :  Dukung Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Pemko Tanjungbalai Gelar Pasar Murah di 6 Titik Lokasi Kecamatan

Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, hingga berita ini disiarkan belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB