Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah sebulan tewasnya pekerja proyek Islamic Center bernama Wahyu Suprio, akhirnya hak-hak yang menjadi milik keluarga almarhum telah dipenuhi oleh pihak PT. JSE selaku penanggung jawab. Ini tak terlepas dari ketegasan Pemko Medan dalam mengawal kasus kecelakaan kerja ini

Ketegasan Pemko Medan ini pun mendapat apresiasi dari Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf, yang sejak awal mengawal kasus ini.

Kepada awak media, Kamis (16/4), Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak, khususnya kepada Presiden KSPSI ATUC, Andi Gani Nena Wea, atas dukungan penuh terhadap perjuangan buruh di Sumatera Utara.

Meskipun sempat terjadi ketegangan antara pihak perusahaan dan keluarga almarhum terkait hak ahli waris, proses diskusi yang berlangsung cukup alot, akhirnya menghasilkan kesepakatan final yang dapat diterima semua pihak.

“Kami hadir di sini bukan untuk mencampuri urusan keluarga almarhum, tetapi untuk memastikan hak-hak almarhum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Jangan sampai hak tersebut diabaikan. Jika tidak ada itikad baik, maka itu bentuk ketidakadilan bagi pekerja,” tegas Yusuf.

Baca Juga :  Debit Air di Medan Sunggal Capai Atap Rumah

Lebih lanjut, ia menegaskan, kehadiran KSPSI merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya.

“KSPSI AGN Sumatera Utara akan terus menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak buruh dari perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari keuntungan sepihak,” tegasnya.

Yusuf juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, serta Kepala Dinas Perkim, Jhon Ester Lase, yang dinilai telah bergerak cepat dalam menangani kasus kecelakaan kerja tersebut.

“Kami dari KSPSI AGN bersama Persatuan Buruh Peduli K3 (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), dan Aliansi Wartawan Sumut mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, serta Kepala Dinas Perkim yang telah responsif dalam menangani persoalan ini. Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh OPD di Kota Medan untuk lebih mematuhi norma-norma K3,” ungkapnya.

Baca Juga :  Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Ia juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap instansi atau pihak yang memiliki aktivitas kerja dengan risiko tinggi, guna menghindari dampak yang merugikan di kemudian hari.

Sebagai penutup, Yusuf menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja.

“Penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi keharusan yang tidak bisa ditawar. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap aspek pekerjaan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase menegaskan, seluruh hak almarhum tetap dibayarkan sesuai kesepakatan yang telah disetujui.

“Seluruh hak almarhum tetap dibayarkan, baik dari segi nilai maupun kesepakatan yang telah diterima oleh pihak keluarga. Tidak ada perubahan dalam hal tersebut,” ujar Jhon.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:44 WIB