Pangeran Siregar Minta Jaksa Agung  Usut Dugaan Kutipan Liar di Kabupaten Madina

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID– Sejumlah spanduk bernada desakan keras kepada aparat penegak hukum terlihat terpasang di berbagai titik strategis di Kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dalam beberapa hari terakhir. Keberadaan spanduk tersebut sontak menyita perhatian dan memicu perbincangan luas di ruang publik.

Isi spanduk menuntut agar Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina serta oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Madina terkait dugaan praktik “uang kutipan” di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.

Aktifis Anti Korupsi Pangeran Siregar, turut memberikan pernyataan tegas terkait fenomena tersebut. Ia menilai bahwa kemunculan spanduk di berbagai titik Kota Panyabungan merupakan sinyal kuat adanya krisis kepercayaan publik.

“Spanduk yang terpampang di sejumlah titik ini bukan sekadar alat ekspresi, melainkan peringatan terbuka kepada aparat penegak hukum. Ini adalah suara masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Langkat Darurat Narkoba, Kapolri dan Komisi Reformasi Polri diminta Evaluasi Kapolres Langkat Beserta Jajaran

Ia menegaskan bahwa jika dugaan praktik “uang kutipan” tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang harus segera diusut tuntas, terlebih jika melibatkan oknum aparat penegak hukum.

“Kita tidak boleh mentolerir praktik yang merusak kepercayaan publik. Jika ada keterlibatan oknum, maka harus diperiksa secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan langsung guna memastikan proses penanganan berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan di tingkat daerah.

“Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Ketika kepercayaan masyarakat mulai terganggu, maka negara harus hadir dengan tindakan nyata. Ini penting untuk menjaga marwah institusi hukum,” tambahnya.

Selain itu, Pangeran Siregar juga meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti hasil press release yang telah disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait dugaan praktik kutipan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Pematangsiantara Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Rehab Gedung PKK

Menurutnya, hasil press release tersebut tidak boleh berhenti pada tataran klarifikasi semata, melainkan harus menjadi dasar untuk langkah hukum lanjutan yang lebih mendalam dan transparan.

“Jaksa Agung harus segera menindaklanjuti hasil press release Kejari Madina. Jangan sampai ini hanya menjadi pernyataan formal tanpa tindakan nyata. Harus ada penyelidikan yang serius dan terbuka agar publik mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam hasil tersebut ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka Kejaksaan Agung perlu turun langsung untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif dan bebas dari intervensi.

“Ini menyangkut integritas lembaga penegak hukum. Jika tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan masyarakat akan semakin menurun.

Negara harus hadir dan menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB