Ratu Judi “Pi alias Pit” Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Praktik perjvdian jenis adu ketangkasan “tembak ikan” di Sumatera Utara kian menggurita dan diduga kuat dikendalikan seorang perempuan berinisial “Pi alias Pit”. Sosok yang dijuluki “ratu” ini disebut-sebut sukses membangun jaringan bisnis judi yang tersebar luas dan nyaris tak tersentuh hukum.

Di Kabupaten Langkat, aktivitas perjudian tersebut terpantau masih beroperasi bebas di sejumlah wilayah hukum Polres Langkat. Mesin-mesin tembak ikan tampak aktif dan ramai pengunjung, tanpa adanya tindakan penertiban yang signifikan dari aparat.

Beberapa titik yang diduga menjadi lokasi operasi antara lain Karang Anyar, Dusun II Kepala Sungai Desa Suka Mulia, Pasar 12 Kecamatan Secanggang, hingga kawasan Bangsal Wonosari Pasar 4 dan Simpang Bengkel Sai Karang di Kecamatan Stabat.

Baca Juga :  Warga Medan Utara Meriahkan Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik perjudian tersebut bukanlah usaha kecil, melainkan bagian dari jaringan besar yang terorganisir rapi layaknya gurita, dengan sistem dan distribusi yang saling terhubung.

Tak berhenti di Langkat, jaringan ini juga diduga merambah wilayah Medan bagian utara, seperti Marelan, Belawan, dan sekitarnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha judi tembak ikan dengan label GBM 99 telah lama beroperasi di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Lokasi yang disebut-sebut aktif di antaranya berada di Jalan Veteran Belawan (ruko berwarna pink), kawasan Gabion (areal pergudangan ikan), Kelurahan Terjun di area TPA Marelan, serta sebuah ruko di pinggiran sungai Jalan Inspeksi dekat stasiun angkot 110.

Baca Juga :  Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi KM 41+600 Kembali Beroperasi Normal

Sumber menyebutkan, omzet dari bisnis ilegal ini diduga mencapai ratusan juta rupiah per hari. Angka fantastis tersebut semakin memperkuat tanda tanya publik terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum.

Maraknya aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka ini pun memicu sorotan tajam terhadap kinerja aparat, khususnya jajaran Polda Sumatera Utara. Masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum, mengingat praktik tersebut seolah berjalan tanpa hambatan.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin jaringan perjudian ini akan semakin mengakar dan sulit diberantas, sekaligus menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin
DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Tindak Lanjuti Arahan Gubsu, Disperindag ESDM Sumut Stop PETI di Sipiongot
Kadis BMBKCK Sumut Ultimatum Tidak Akan Tolerir Kontrator Yang Pakai Material Galian C Ilegal
Keras, Gubsu Bobby Ajak Perangi LGBTQ-Narkoba
Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak
Penjelasan Bobby Nasution soal Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut: Rapat Sudah Selesai
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:29 WIB

140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Gubsu, Disperindag ESDM Sumut Stop PETI di Sipiongot

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:14 WIB

Kadis BMBKCK Sumut Ultimatum Tidak Akan Tolerir Kontrator Yang Pakai Material Galian C Ilegal

Berita Terbaru