Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUT ONLINE.ID- Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia karena kedapatan beroperasi selama bulan Ramadan. Hasilnya 48 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Tatar Nugroho mengatakan razia dilakukan pada Sabtu hingga Minggu dini. Operasi ini melibatkan personel BNNP Sumut dengan dukungan POM TNI AD dan Propam Polda Sumut.

“Berdasarkan hasil tes urine cepat terhadap pengunjung Blue Night, 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut,” kata Tatar, Minggu (15/3).

Ia mengatakan razia ini digelar karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan warga saat bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Ke Sejumlah Pasar Tradisional

“Banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas THM yang tetap buka saat bulan suci Ramadan. Lokasinya jauh di perkampungan, tetapi pengunjungnya banyak hingga parkiran penuh,” ujarnya.

THM tersebut diduga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat. Pasalnya, petugas juga menemukan barang bukti narkotika di lokasi.”Peredaran narkoba di tempat ini diduga sangat masif,” ucapnya.

Saat ini, 48 orang yang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari pria dan wanita, telah dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

“Mereka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen,” ujarnya.

Selain itu, BNN menegaskan tidak akan segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut, terlebih jika tempat hiburan malam tetap beroperasi pada bulan suci Ramadan.

“Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, melainkan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran narkoba serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pengelola tempat hiburan agar lebih ketat dalam mengawasi operasional mereka.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB