Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUT ONLINE.ID- Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia karena kedapatan beroperasi selama bulan Ramadan. Hasilnya 48 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Tatar Nugroho mengatakan razia dilakukan pada Sabtu hingga Minggu dini. Operasi ini melibatkan personel BNNP Sumut dengan dukungan POM TNI AD dan Propam Polda Sumut.

“Berdasarkan hasil tes urine cepat terhadap pengunjung Blue Night, 48 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan langsung diamankan ke kantor BNNP Sumut,” kata Tatar, Minggu (15/3).

Ia mengatakan razia ini digelar karena banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan warga saat bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Walikota Mahyaruddin Sampaikan Usulan Percepatan Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Revitalisasi Puskesmas Sipori-pori Ke Pemerintah Provsu

“Banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas THM yang tetap buka saat bulan suci Ramadan. Lokasinya jauh di perkampungan, tetapi pengunjungnya banyak hingga parkiran penuh,” ujarnya.

THM tersebut diduga menjadi salah satu tempat peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Langkat. Pasalnya, petugas juga menemukan barang bukti narkotika di lokasi.”Peredaran narkoba di tempat ini diduga sangat masif,” ucapnya.

Saat ini, 48 orang yang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari pria dan wanita, telah dibawa ke kantor BNNP Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

“Mereka dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen,” ujarnya.

Selain itu, BNN menegaskan tidak akan segan memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran praktik peredaran narkoba di lokasi tersebut, terlebih jika tempat hiburan malam tetap beroperasi pada bulan suci Ramadan.

“Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, melainkan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran narkoba serta memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para pengelola tempat hiburan agar lebih ketat dalam mengawasi operasional mereka.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang
Jalan Protokol KM 12 Muara Pertemuan Makan Korban, Gara-gara Galian C Proyek Jembatan Tak Berizin
Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.
Walikota Tanjungbalai Adakan Silaturahmi dengan Insan Pers
Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Wali KotaTahun 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08 WIB

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Senin, 16 Maret 2026 - 16:30 WIB

Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:12 WIB

Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang

Berita Terbaru