Diduga Peras Pengendara, Oknum Petugas Dishub Medan Minta Rp500 Ribu Agar Kendaraan Tak Ditahan

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng instansi pemerintah di Kota Medan. Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga memeras pengendara mobil pribadi dengan meminta uang ratusan ribu rupiah agar kendaraannya tidak ditahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore di Jalan S. Parman, Kota Medan. Saat itu, seorang pengemudi mobil pribadi jenis Espass tengah mengantarkan pesanan bibit bunga milik seseorang

Namun di tengah perjalanan, kendaraan tersebut diberhentikan oleh seorang petugas Dishub yang datang menggunakan sepeda motor dinas patroli.

Tanpa menaruh curiga, pengemudi yang dihentikan kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraan oleh petugas yang mengenakan seragam lengkap Dishub Kota Medan.

Baca Juga :  Pelni Medan Bantah Tahan Kontainer Bantuan Kemanusiaan di Belawan

Setelah memeriksa dokumen, oknum petugas tersebut diduga langsung menahan kendaraan dengan alasan mobil pribadi itu mengangkut barang berupa bibit bunga.

Menurut keterangan sumber kepada media, oknum petugas tersebut kemudian membuka peluang “damai” dengan meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditahan.

Awalnya petugas meminta uang sebesar Rp500 ribu agar kendaraan tidak ditahan,” ujar sumber.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, pengemudi kemudian menghubungi pemilik kendaraan atau bosnya untuk melakukan negosiasi. Setelah melalui proses lobi yang cukup lama, korban akhirnya hanya mampu memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada oknum petugas tersebut.

Sumber menyebutkan, petugas yang diduga melakukan pungutan itu merupakan anggota patroli R2 Dishub Medan berinisial IL alias HAM, yang juga sempat mengambil STNK kendaraan korban

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Naik 1 Desember 2025: Dampak Besar bagi Konsumen, Ini Rinciannya!

Ironisnya, informasi mengenai peristiwa ini disebut-sebut telah sampai ke pimpinan Dinas Perhubungan Kota Medan. Namun hingga kini, oknum tersebut dikabarkan masih tetap bertugas dan berpatroli di jalan menggunakan kendaraan dinas.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan tindakan yang mengarah pada praktik pungli tersebut belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak terkait.

Publik pun mempertanyakan apakah ada perlakuan khusus terhadap oknum petugas tersebut, atau bahkan ada dugaan aliran setoran yang membuat kasus ini seolah dibiarkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Peduli Negeri Klarifikasi Terkait Kericuhan di Depan BRI Iskandar Muda
PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys Medan Polonia
Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan
Massa DPN Bentrok dengan Security BRI Iskandar Muda, Seorang Pendemo Wanita Jatuh Pingsan
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:24 WIB

Dewan Peduli Negeri Klarifikasi Terkait Kericuhan di Depan BRI Iskandar Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:00 WIB

DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys Medan Polonia

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB