LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sumatera Utara mendapat sorotan setelah ratusan dapur penyedia makanan dalam program tersebut dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional.
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026, yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si.
Penghentian sementara ini dilakukan karena banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat dan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meskipun sudah lebih dari 30 hari beroperasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar dapur yang menyediakan makanan bagi masyarakat, khususnya pelajar, memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Berdasarkan lampiran data dalam surat tersebut, sekitar 252 dapur MBG di Sumatera Utara masuk dalam daftar penghentian operasional sementara. Jumlah ini menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan dapur MBG terbanyak yang dihentikan sementara di Indonesia.
Dapur-dapur tersebut tersebar di puluhan kabupaten dan kota, mulai dari wilayah pantai timur, dataran tinggi Karo, kawasan Danau Toba, hingga kepulauan Nias.
Beberapa daerah dengan jumlah dapur cukup banyak antara lain:
- Kabupaten Deli Serdang
- Kota Medan
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Dairi
Selain itu, dapur MBG yang dihentikan sementara juga ditemukan di daerah lain seperti Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, hingga wilayah Kepulauan Nias.
Langkat Termasuk Daerah Terdampak
Di Kabupaten Langkat, belasan dapur MBG juga masuk dalam daftar penghentian operasional sementara.
Beberapa di antaranya berada di wilayah:
- Bahorok
- Secanggang
- Wampu (Stabat Lama)
- Kuala
- Selesai
- Pangkalan Susu
- Stabat (Ara Condong)
- Hinai
- Sirapit
- Tanjung Pura
- Besitang
- Babalan
Selain itu, terdapat pula dapur MBG di kawasan Binjai–Langkat (Kwala Begumit) yang ikut terdampak kebijakan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kesiapan pengelola dapur dalam memenuhi standar sanitasi sebelum program tersebut dijalankan.
Program Nasional, Pengawasan Diperketat
Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah.
Namun, penghentian operasional ratusan dapur di Sumatera Utara menunjukkan bahwa pelaksanaan di lapangan masih menghadapi sejumlah persoalan administratif dan teknis, terutama terkait standar kebersihan dan pengolahan limbah.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara. Pengelola dapur dapat kembali beroperasi setelah:
- Mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan daerah.
- Menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
Setelah syarat tersebut dipenuhi dan diverifikasi, operasional dapur MBG dapat dibuka kembali.
Kasus ini menimbulkan sorotan karena program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat secara luas.
Penghentian ratusan dapur di Sumatera Utara menunjukkan bahwa pengawasan terhadap standar sanitasi menjadi faktor penting agar program bantuan pangan tidak justru menimbulkan risiko kesehatan bagi penerimanya.
Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari pengelola dapur dan pemerintah daerah agar proses perizinan segera diselesaikan sehingga program makan bergizi gratis dapat kembali berjalan normal.
Penulis : Rahmat









