SERDANG BEDAGAI, SSOL.ID — Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Amriyata bersama Kepala Seksi Pidana Khusus Aguinaldo Marbun dikabarkan diamankan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat 5/6/2026.
Hingga Sabtu 6/6/2026 sore, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung RI maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kebenaran informasi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai Yoppi Gumala saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kabar diamankannya dua Pejabat Utama di instansinya.
“Pak Kajari Sergai pada Kamis 4/6/2026 kemarin masih hadir di acara serah terima jabatan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelumnya sudah mengajukan cuti dan sudah menunjuk Kasi Barang Bukti Rio Batara Silalahi sebagai Plh Kajari Sergai,” ujar Yoppi.
Yoppi menambahkan, pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari pimpinan terkait status Amriyata dan Aguinaldo Marbun.
Jika benar terjadi, ini bukan kali pertama Tim JAM Intel Kejagung melakukan operasi penangkapan terhadap oknum Adhyaksa di daerah. Namun, status “diamankan” berbeda dengan “tersangka”. Sesuai KUHAP, seseorang baru berstatus tersangka setelah ditetapkan melalui gelar perkara.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Perkembangan akan disampaikan setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Penulis : Yuli









