Ketua PM USU Desak Polres dan Lapas Padangsidempuan Ungkap Asal Usul Penemuan 6,4 Kg Ganja di Lapas

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN,SSOL.ID – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PMUSU) Brian Rumasingap, mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dan pihak lembaga pemasyarakatan terkait penemuan 6,4 kilogram ganja di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Ia menilai penemuan narkotika dalam jumlah besar di dalam lapas merupakan peristiwa yang sulit diterima akal sehat publik.

Menurut Brian, temuan 6,4 kilogram ganja tidak boleh berhenti hanya pada pengumuman penemuan barang bukti. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin narkotika dalam jumlah besar dapat masuk ke dalam lingkungan lapas yang memiliki sistem pengamanan berlapis, petugas jaga, pemeriksaan barang, hingga pengawasan internal.

Baca Juga :  DLH Medan " Limbah PT Agro Raya Mas Cemari Lingkungan

” Publik membutuhkan jawaban yang jelas, siapa yang memasukkan, siapa yang melindungi, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya, Minggu (7/6).

Brian juga secara terbuka meminta agar Polres Padangsidimpuan untuk serius dalam mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada penemuan barang bukti, tetapi mengungkap jalur masuk, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan oknum yang memiliki akses ke dalam lapas.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di PT TDM

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Brian menilai akan menjadi ironi besar apabila 6,4 kilogram ganja ditemukan di dalam lapas, namun tidak ada pihak yang mampu menjelaskan dari mana barang tersebut berasal dan bagaimana proses distribusinya bisa lolos dari pengawasan.

“Jika asal-usul 6,4 kilogram ganja ini tidak mampu diungkap secara terang-benderang, maka gelar maka akan mengecewakan masyarakat terhadap penegakan hukum yang kehilangan arah dan keberanian untuk mengungkap kebenaran,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru