Ketua PM USU Desak Polres dan Lapas Padangsidempuan Ungkap Asal Usul Penemuan 6,4 Kg Ganja di Lapas

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN,SSOL.ID – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PMUSU) Brian Rumasingap, mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dan pihak lembaga pemasyarakatan terkait penemuan 6,4 kilogram ganja di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Ia menilai penemuan narkotika dalam jumlah besar di dalam lapas merupakan peristiwa yang sulit diterima akal sehat publik.

Menurut Brian, temuan 6,4 kilogram ganja tidak boleh berhenti hanya pada pengumuman penemuan barang bukti. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin narkotika dalam jumlah besar dapat masuk ke dalam lingkungan lapas yang memiliki sistem pengamanan berlapis, petugas jaga, pemeriksaan barang, hingga pengawasan internal.

Baca Juga :  Pemko Medan Diminta Gencarkan Penyuluhan Tentang Pentingnya Menjaga Kebersihan

” Publik membutuhkan jawaban yang jelas, siapa yang memasukkan, siapa yang melindungi, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya, Minggu (7/6).

Brian juga secara terbuka meminta agar Polres Padangsidimpuan untuk serius dalam mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada penemuan barang bukti, tetapi mengungkap jalur masuk, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan oknum yang memiliki akses ke dalam lapas.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Desak Dugaan Tunggakan Pajak Restoran Lembur Kuring Diusut

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Brian menilai akan menjadi ironi besar apabila 6,4 kilogram ganja ditemukan di dalam lapas, namun tidak ada pihak yang mampu menjelaskan dari mana barang tersebut berasal dan bagaimana proses distribusinya bisa lolos dari pengawasan.

“Jika asal-usul 6,4 kilogram ganja ini tidak mampu diungkap secara terang-benderang, maka gelar maka akan mengecewakan masyarakat terhadap penegakan hukum yang kehilangan arah dan keberanian untuk mengungkap kebenaran,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB