Ketua PM USU Desak Polres dan Lapas Padangsidempuan Ungkap Asal Usul Penemuan 6,4 Kg Ganja di Lapas

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN,SSOL.ID – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PMUSU) Brian Rumasingap, mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dan pihak lembaga pemasyarakatan terkait penemuan 6,4 kilogram ganja di dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Ia menilai penemuan narkotika dalam jumlah besar di dalam lapas merupakan peristiwa yang sulit diterima akal sehat publik.

Menurut Brian, temuan 6,4 kilogram ganja tidak boleh berhenti hanya pada pengumuman penemuan barang bukti. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin narkotika dalam jumlah besar dapat masuk ke dalam lingkungan lapas yang memiliki sistem pengamanan berlapis, petugas jaga, pemeriksaan barang, hingga pengawasan internal.

Baca Juga :  1.066 Relawan BUMN dan 109 Truk Bantu Pulihkan Terdampak Bencana

” Publik membutuhkan jawaban yang jelas, siapa yang memasukkan, siapa yang melindungi, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” katanya, Minggu (7/6).

Brian juga secara terbuka meminta agar Polres Padangsidimpuan untuk serius dalam mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia meminta penyidik tidak hanya fokus pada penemuan barang bukti, tetapi mengungkap jalur masuk, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan oknum yang memiliki akses ke dalam lapas.

Baca Juga :  Lagi, Disperindag Sumut Hentikan Operasional Tambang Pasir di Batu Bara

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Brian menilai akan menjadi ironi besar apabila 6,4 kilogram ganja ditemukan di dalam lapas, namun tidak ada pihak yang mampu menjelaskan dari mana barang tersebut berasal dan bagaimana proses distribusinya bisa lolos dari pengawasan.

“Jika asal-usul 6,4 kilogram ganja ini tidak mampu diungkap secara terang-benderang, maka gelar maka akan mengecewakan masyarakat terhadap penegakan hukum yang kehilangan arah dan keberanian untuk mengungkap kebenaran,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAD Medan Masih Tertinggal, Kaban Bapenda dan 4 Kabid Liburan ke Bali
Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejari: Yang Bersangkutan Cuti
Yonkav 6/Naga Karimata Gelar Run For Garbage di Lapangan Merdeka
Pembangunan Jaringan Air Bersih di Nias yang Dilakukan Kodam I/BB Mencapai 55 Persen
PBH Peradi Desak Kejagung Ekspos ke Publik Kasus Penangkapan Kajari dan Kasi Pidsus Kajari Sergai
Bangun Jembatan Gantung, Pemkab Sergai Anggarkan Rp 1,8 Miliar
2.001 Kepling di Medan Jadi Tumbal Target PBB, Upah Pungut Rp10,8 Miliar Ditahan Bapenda, SPPT Udah Disebar, Duitnya Mana Pak
Plh Wali Kota Pimpin Apel Patroli Gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:54 WIB

PAD Medan Masih Tertinggal, Kaban Bapenda dan 4 Kabid Liburan ke Bali

Senin, 8 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Sergai Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejari: Yang Bersangkutan Cuti

Senin, 8 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yonkav 6/Naga Karimata Gelar Run For Garbage di Lapangan Merdeka

Senin, 8 Juni 2026 - 14:53 WIB

Pembangunan Jaringan Air Bersih di Nias yang Dilakukan Kodam I/BB Mencapai 55 Persen

Senin, 8 Juni 2026 - 14:52 WIB

PBH Peradi Desak Kejagung Ekspos ke Publik Kasus Penangkapan Kajari dan Kasi Pidsus Kajari Sergai

Berita Terbaru