Bea Cukai Medan Tanggapi Peredaran Rokok Ilegal Dengan Pita Cukai Rokok Menyala

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Bea Cukai Medan (wilayah Polonia) akhirnya angkat bicara terkait dugaan cukai pita rokok ilegal yang saat ini tengah marak beredar Medan, Binjai dan Langkat, yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah. Tidak menutup kemungkinan Bea Cukai melalui
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan akan melakukan sidak besar-besaran bersama perangkat pemerintah dalam waktu dekat.

” Jika memang ada kita akan melakukan penyitaan dan pemusnahan rokok yang diduga ilegal tersebut. Seperti sebelum-sebelumnya. Semua barang Ilegal termasuk rokok Tampa pita cukai dan yang lainnya akan kita musnah,” tegas Seksi Penyuluhan dan Layanan Informas Kantor KPPBC TMP B Medan, Richat di Jalan Suwondo Ujung No.1, Kecamatan Medan Polonia, kepada Suarasumutonline.id , Senin (2/3).

Baca Juga :  Ingin Lepas dari PTPN, PT. Nusa Dua Propertindo Bingung Hadapi Kasus Penjualan Tanah HGU

Hingga saat ini, sebutnya, pihak nya telah memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras (miras) tanpa pita cukai senilai miliaran rupiah sebagai bentuk penegakan hukum terhadap barang ilegal yang merugikan negara.

” Kita amat sangat aktif untuk melakukan sidak, penyitaan adan Pemusnahan rokok Ilegal tanpa pita resmi, hingga akhir tahun lalu kita telah melakukan pemusnahan ribuan rokok ilegal dilakukan dengan membakar atau merusak barang bukti hasil sitaan guna memastikan tidak beredar kembali. Pemusnahan merupakan tindakan tegas dan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal, mencegah kerugian negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat. ” kata Richat, sembari mempersilahkan suarasumutonline.id untuk menyurati KPPBC TMP B Medan, guna keterbukaan informasi terkait pita cukai rokok ilegal.

Baca Juga :  Pemko Medan Pakai Sistem Manajemen Talenta Untuk Isi 10 Jabatan Eselon II yang kosong

Sebelumnya, peredaran rokok yang diduga ilegal kembali mencuat di Sumatera Utara. Sejumlah merek rokok disebut beredar luas di berbagai kabupaten dan kota dengan dugaan kejanggalan pada pita cukainya.

Informasi yang dihimpun awak media, menyebutkan beberapa merek seperti Trend Blue Berry dengan varian warna ungu dan hitam, Helium (biru, merah, hitam), serta Tator (biru, hitam, merah), diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan jumlah isi dalam kemasan.

Seorang sumber yang mengaku pernah terlibat dalam distribusi rokok tersebut mengatakan, pada pita cukai tertulis isi 12 batang, namun di dalam bungkus ditemukan 20 batang rokok.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Penyalur MBG SMAN 21 Medan Ungkap Permohonan Maaf Atas Paket MBG Pokat Mentah dan Kurma Bonyok
Jalinan Silaturahmi dan Kekeluargaan, Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut
Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat
MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil
Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR
Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer
Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan
PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08 WIB

SPPG Penyalur MBG SMAN 21 Medan Ungkap Permohonan Maaf Atas Paket MBG Pokat Mentah dan Kurma Bonyok

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:04 WIB

Jalinan Silaturahmi dan Kekeluargaan, Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:15 WIB

Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:09 WIB

Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer

Berita Terbaru