Dari Laman LHPK, Terungkap,Kekayaan Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Hanya Rp482 Juta, Dan Hutang Rp2,6 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE,ID- Terungkap, Direktur Utama Heru Mardiansyah Yang Baru ditunjuk dari Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Sumut beberapa waktu yang lalu, menggantikan Babay Parid Wazdi yang sebelumnya mengundurkan diri setelah terseret kasus hukum.

Dalam dunia Perbankan, Heru Mardiansyah dikenal lama berkiprah di dunia perbankan, khususnya di Bank Sumut. Sebelum dipercaya menduduki posisi Direktur Utama, Heru menjabat sebagai Pimpinan Divisi Dana dan Jasa.

Baca Juga :  Dalam Rangka Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi, Kejaksaan RI Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kepolisian RI

Berdasarkan laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru Mardiansyah melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2025 untuk periode laporan 2024.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Heru tercatat sebesar Rp482.274.995, dengan kewajiban utang mencapai Rp2.642.077.670.Rincian Harta Kekayaan :

I. Harta Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan: Rp2.065.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 242 m²/260 m² di Kabupaten Deli Serdang, hasil sendiri.

Baca Juga :  Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi KM 41+600 Kembali Beroperasi Normal

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp854.400.000.
Mobil Honda CR-V tahun 2019: Rp280.000.000
Sepeda motor Honda Beat tahun 2012: Rp2.400.000.
Mobil Toyota Kijang Innova Zenix tahun 2024: Rp572.000.000.

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp188.800.000D. Surat Berharga: Rp3.000.000
E. Kas dan Setara Kas: Rp13.152.665

F. Harta Lainnya: Nihil
Total Harta: Rp3.124.352.665.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS
Ada 61.000 Rumah Tak Layak Huni di Medan, 500 Akan Direnovasi
DPRD Sumut Soroti Status Lahan Puluhan Sekolah di Kawasan HGU PTPN
Mahasiswa UBT Medan Demo Tuntut Transparansi Pengelolaan KIP Kuliah
Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang
DPN Ultimatum Walikota; Copot Oknum Disdik Sekarang
Massa Geruduk DPRD Sumut, Desak APH Tuntaskan Dugaan Korupsi dan Polemik Ijazah
Aliansi Mahasiswa Desak Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pendidikan di Siantar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:23 WIB

Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:21 WIB

Ada 61.000 Rumah Tak Layak Huni di Medan, 500 Akan Direnovasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:19 WIB

DPRD Sumut Soroti Status Lahan Puluhan Sekolah di Kawasan HGU PTPN

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:17 WIB

Mahasiswa UBT Medan Demo Tuntut Transparansi Pengelolaan KIP Kuliah

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:09 WIB

DPN Ultimatum Walikota; Copot Oknum Disdik Sekarang

Berita Terbaru