Langkat Darurat Narkoba, Aparat Harus Tegas Bongkar Jaringan Besar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID– Isu peredaran narkotika kembali mengguncang ruang publik Kabupaten Langkat. Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Ariswan, angkat bicara dan menyoroti dugaan maraknya peredaran narkoba di sejumlah kecamatan, yakni Tanjung Pura, Hinai, Batang Serangan, Wampu, dan Stabat. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi jaringan peredaran gelap narkotika.

Menurut Ariswan, laporan dan keluhan masyarakat yang diterimanya menunjukkan bahwa aktivitas peredaran narkoba diduga masih berlangsung bebas di beberapa wilayah tersebut. Ia menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Langkat.

Ia juga menyinggung kinerja Kasat Narkoba Polres Langkat yang baru menjabat. Ariswan menduga hingga saat ini belum terlihat langkah signifikan dalam menindak bandar-bandar besar yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut. Menurutnya, penindakan tidak boleh hanya menyasar pengguna atau pengedar kecil, tetapi harus menyentuh aktor utama dan pemodal besar di balik bisnis haram itu.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Madina Memburuk, Ima Madina Padang Desak Pemerintah Evaluasi Lingkungan

Ia berharap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Langkat tidak terseret dalam praktik serupa. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi hukum sangat bergantung pada keberanian dan ketegasan aparat dalam memberantas narkoba tanpa tebang pilih.

Ariswan juga menyoroti Komisi Reformasi Polri yang menurutnya perlu lebih responsif dalam mengawasi dan mendorong reformasi internal di tubuh kepolisian. Ia menilai semangat reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, Ariswan menyampaikan sikap tegasnya terhadap peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika dapat diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun, bahkan pidana mati dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu ke-97, Pemkab Sergai Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Menurutnya, jika aparat tidak mampu atau tidak berani menindak tegas jaringan besar narkotika, maka negara patut mempertanyakan komitmen dan integritas penegakan hukum di daerah. Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu melawan narkoba dan tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang demi menyelamatkan Langkat dari ancaman narkotika.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Siap Dukung Penuh Kehadiran Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura
Wakil Bupati Pakpak Bharat Terima Audensi Majalis Taklim Zikit Al- Haura Sumut
Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS
Petani di Padang Lawas Khawatir, Pupuk Subsidi Tidak Masuk
Tim Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Senpi di Mapolres Padang Lawas
Polres Sergai, Satpol PP, BNNK, Polisi Militer,Razia Tempat Hiburan Malam (THM) Kab.Serdang Bedagai
Polemik SPPG Sei Siur Pangkalan Susu, Kepala BGN Diminta Evaluasi Total
Stafsus Bupati Langkat ‘Semprot’ Warga Secanggang Soal Jalan Rusak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:27 WIB

DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Siap Dukung Penuh Kehadiran Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat Terima Audensi Majalis Taklim Zikit Al- Haura Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 13:42 WIB

Diduga Tebang Pilih, Pemko Binjai abaikan Pelanggaran Bangunan Ilegal di DAS

Jumat, 17 April 2026 - 13:37 WIB

Petani di Padang Lawas Khawatir, Pupuk Subsidi Tidak Masuk

Jumat, 17 April 2026 - 13:35 WIB

Tim Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Senpi di Mapolres Padang Lawas

Berita Terbaru