PALAS.SUARASUMUT.ONLINE.ID-Kelangkaan pupuk bersubsidi, yang kerap terjadi pada Desember-Januari, disebabkan oleh keterbatasan anggaran, keterlambatan distribusi, dan penyimpangan penyaluran ke sektor non-petani. Sementara untuk saat ini beda halnya, sudah bulan April 2026 masih saja langka.
Kondisi ini mengurangi minat bertani dan mengkhawatirkan para petani atas penurunan hasil panennya.
Dilain sisi, pupuk subsidi yang turun hanya segelintir orang yang mendapat. Sementara anggota kelompok tani yang begitu banyak di Padang Lawas merasa miris, karena tidak kebagian jatah pupuk. Seperti halnya dirasakan, Muhammad S. Siregar (Pak Regar) warga Lubuk Barumun kepada SUARASUMUT.ONLINE.ID, Kamis, (16/4) mengatakan, dianya sudah menabur benih padi yang berharap ada pupuk subsidi masuk, karena khawatir nanti terlambat memasukkan pupuk jadinya hasil panen menurun dan tidak terawat, keluhnya.
Ungkapan ini rasa kecewa terhadap sikap pemerintah terkhusus kepada, Gunung Tua Daulay, PLT Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas yang pandai bercakap nyatanya kurang perduli dengan kondisi keluhan petani terkhusus kebutuhan pupuk, sebut Regar dengan nada kecewa.
Bahkan pak Regar juga mengecam tindakan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman yang berkoar-koar mau menyikat mafia pupuk subsidi. Faktanya hanya cakap doank. Malah pupuk subsidi sendiri hilang dari peredaran di Padang Lawas, kecamnya.
Sama halnya juga dikeluhkan, Ilman Nasution yang juga pengurus kelompok tani di Aek Nabara Barumun mengatakan kepada SUARASUMUT.ONLINE.ID , Kamis, (16/4)) sangat kecewa juga dengan pupuk subsidi yang tidak kunjung ada sampai ke kelompok tani.
Sementara perombakan regulasi pemerintah atas tata kelola melalui Perpres No. 113/2025 untuk efisiensi distribusi tidak memberi solusi untuk mencukupi kebutuhan petani di Padang Lawas. Melainkan pendistribusiannya semakin langka.
Tidak bisa dipungkiri bisa terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi, karena kekhawatiran kerap disalahgunakan oleh perkebunan besar atau pihak tak bertanggung jawab, keluar dari jalur distribusi resmi.
Disamping yang tidak efektifnya pembelian pupuk oleh petani, terkadang pupuk subsidi ada ditoko yang tidak resmi dan harga jauh lebih mahal dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan yang lebih konyolnya lagi, ketika pupuk masuk kekios resmi sendiri menjual diatas harga HET. Padahal adanya pengawasan dari dinas pertanian disetiap desa, namun kurang berfungsi.
Kejadian ini menjadi masalah beban ekonomi petani. Petani terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga lebih mahal, meningkatkan biaya produksi.
Jadinya minat bertani berkurang karena kesulitan memperoleh pupuk membuat petani, terutama di usia produktif, beralih profesi. Ini dapat membuat kegagalan program pemerintah pusat untuk peningkatan ketahanan pangan.
Menindaklanjuti keluhan warga ini, SUARASUMUT.ONLINEmelakukan konfirmasi melalui telepon selulernya PLT Kadis Pertanian Padang Lawas, Gunung Tua Daulay, Kamis (16/4) namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Editor : Yul
Penulis : Amran
Editor : Yuli









