MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Tren untuk melawan Narkoba saat ini tidak cukup dengn sosialisasi atupun memviralkannya di media sosial. Aksi massa yang mengamuk dan menghajar bandar Narkoba di Panipahan Rokan Hilir (Rohil) menjadi tren alternatif untuk menumpas peredaran zat perusak otak dan masa depan generasi bangsa.
Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) Sumut Jauli Manalu mengungkap bahwa masyarakat wilayah Jermal Medan dan tempat-tempat lain yang kental dengan transaksi Narkoba akan melakukan aksi serupa seperti di Panipahan Rohil.
“Banyak yang menelepon saya kemarin setelah pernyataan saya dimuat di berita berjudul belajar dari Panipahan Rohil, penumpasan rantai Narkoba di Jermal harus dengan aksi massa juga. Warga dari Jermal menghubungi saya mengungkap akan melakukan aksi. Ada bagusnya namun berbahaya bagi Kapolres jika jadi,” bebernya, Selasa (14/4).
Ia mengingatkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk segera menunaikan janji-janjinya menumpas Narkoba khususnya di Jermal. Apalagi, langkah yang awalnya disambut baik masyarakat berubah menjadi rasa kecewa lantaran dianggap hanya pencitraan.
Pasalnya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak hanya mampu mengobrak-abrik barak Narkoba tanpa mampu menangkap sang bandar yang hingga kini masih berkeliaran.
Jika massa turun, maka Jauli Manalu memastikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak akan kewalahan menenangkan situasi, hingga nantinya berimbas terhadap target pecah bintangnya.
“Saya Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut hanya mengingatkan. Jangan sampai rusuh. Janji-janjinya ditepati saja. Tangkap bandar Sabu Jermal. Jangan banyak lagi pencitraan, masyarakat lelah,” tegas Jauli Manalu.
Namun di sisi lain, jika aksi ini benar terlaksana maka akan jadi pintu masuk terungkapnya nama-nama orang penting yang terlibat dalam lingkaran Sabu Jermal.
Sementara itu, hingga berita ini terbit Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak tidak pernah membalas setiap konfirmasi Aktual Online soal bandar Sabu Jermal maupun masalah hukum lain yang ditangani jajarannya.
Penulis : Yuli









