UPTD Pependa Tebing Tinggi, Implimentasikan Permintaan WP

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pelaksanaan kegiatan. Hadir Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidia S.Tr.K., S.I.K., MH, Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi Sri Iambang Jaya Putra, serta perwakilan dari Jasa Raharja.(foto Istimewa)

Dalam pelaksanaan kegiatan. Hadir Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidia S.Tr.K., S.I.K., MH, Kepala BPKPAD Kota Tebing Tinggi Sri Iambang Jaya Putra, serta perwakilan dari Jasa Raharja.(foto Istimewa)

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Hakekatnya Pemerintah bertanggungjawab atas pelayanan apapun, pelayanan yang terbaik buat masyarakat. Demikian pelayanan terhadap Wajib Pajak (WP). UPTD Pependa Tebing Tinggi Sumatera Utara, telah mengimplimentasikan kemauan dan permintaan WP agar metode pelayanan fleksibilitas, efektif, aman dan tepat fungsi dengan mengunakan pola Program Samsat Delivery Order.

“Kita terus berupaya yang terbaik atas pelayanan buat kenyamanan masyarakat, sebagai tugas aparatur negara, khususnya pelayanan pemerintah terhadap Wajib Pajak,”ujar

Kepala UPT Samsat Kota Tebing Tinggi, Jufrizal, S.Sos., MM, Kemaren, di Medan.

Jufrizal mengakui tentang perubahan yang signifikan termasuk pola literasi degital untuk mempermudah pelayanan sebagai effesiensi waktu dan sasaran tepat guna, dimana pelayanan

Baca Juga :  DPW NasDem Sumut Utus Tim Bawa Bantuan ke Tapteng dan Sibolga lewat Jalur Darat

UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PEPENDA) Kota Tebing Tinggi, UPT Samsat terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan melaksanakan program Samsat Delivery Order.

Semua ini jelas Jufrizal, enjelaskan bahwa layanan Samsat Delivery merupakan inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

“Layanan ini hadir sebagai solusi bagi wajib pajak, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menjangkau kantor Samsat,” ujar Jufrizal.

Menurutnya, sistem pelayanan jemput bola ini dilakukan berdasarkan permintaan wajib pajak, sehingga lebih fleksibel dan tepat sasaran dengan memenuhi sistem tersebut dapat memenuhi kewajiban pajaknya secara mudah, cepat, dan aman.

Baca Juga :  Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

Jufrizal menambahkan, sejauh ini layanan Samsat Delivery Order telah dimamfaatkan oleh sejumlah instansi dan masyarakat, serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Dengan pelayanan yang edukatif, dan persuasif, meningkatnya kesadaran masyarakat WP tepat waktu, berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.

Walau demikian , tegas Jufrizal, pihaknya tetap berkomitment untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan agar dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak di berbagai wilayah.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan ini semakin efektif dan efisien dalam membantu masyarakat,” pungkas Jufrizal.

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land
Pimpinan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I & IV Temui Kajatisu Kuatkan Koordinasi Dengan BUMN
HARI Desak Kejati dan Kejari Se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Tumpukan Sampah di Jalan Pertahanan Patumbak Kampung Ganggu Pengguna Jalan
BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung
Kunker Plh Wali Kota Tanjungbalai Ke BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK 
Pelanggan Wajib Tahu: Air PDAM Tirtanadi Diduga Tak Sesuai Standar, Tirtanadi Bantah
Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi Kantor PLN Medan, Desak Kompensasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:48 WIB

Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:41 WIB

Pimpinan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I & IV Temui Kajatisu Kuatkan Koordinasi Dengan BUMN

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:38 WIB

HARI Desak Kejati dan Kejari Se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tumpukan Sampah di Jalan Pertahanan Patumbak Kampung Ganggu Pengguna Jalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:01 WIB

BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung

Berita Terbaru

Medan

Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:49 WIB