BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Minimnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai pasien dalam dunia medis menjadi perhatian serius bagi kalangan akademisi. Menjawab tantangan tersebut, tim dosen dan mahasiswa dari Institut Kesehatan Helvetia (IKH) Medan menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Edukasi Masyarakat tentang Informed Consent Sebelum Tindakan Medis” di Aula Kantor Kelurahan Satria, Binjai Kota, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aida Sulisna, S.Tr.Keb, MKM sebagai ketua tim, bersama anggota tim dosen Muhammad Adiul Ilham, S.Kep, Ns, MKM, Rima Melinda Sembiring, SKM, MKM, serta mahasiswa Aisyah Salsabila dan M. Fahmi dari Program Studi S1 Administrasi Rumah Sakit, Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat terkait pentingnya informed consent, yaitu persetujuan pasien atas tindakan medis yang akan dilakukan setelah mendapatkan penjelasan lengkap dari tenaga medis.
“Banyak pasien yang hanya menandatangani formulir tanpa memahami arti dan konsekuensinya. Ini sangat berisiko, baik dari sisi medis maupun hukum,” jelas Aida Sulisna dalam sambutannya.
Sebelum penyuluhan dimulai, para peserta—sebanyak 30 orang dari berbagai latar belakang usia dan pendidikan—diberikan pre-test berupa kuesioner untuk mengukur pemahaman awal mereka. Hasilnya, sebanyak 76% peserta belum memahami konsep informed consent secara utuh, termasuk hak bertanya, hak menolak tindakan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan.
Setelah materi edukatif disampaikan melalui penyuluhan, diskusi interaktif, serta pembagian leaflet informatif, peserta kembali diberikan post-test. Hasil post-test menunjukkan peningkatan signifikan, di mana 88% peserta mampu menjawab lebih dari 80% pertanyaan dengan benar, menandakan peningkatan literasi yang positif.
Diskusi interaktif dan pendekatan komunikasi interpersonal menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi diajak untuk berpikir kritis dan menyadari bahwa mereka memiliki kendali atas keputusan medis yang menyangkut tubuh dan kesehatan mereka.
Kegiatan ini juga sejalan dengan prinsip etika kedokteran yang menempatkan informed consent sebagai bentuk penghormatan terhadap otonomi pasien, bukan sekadar formalitas administratif.
Meski terdapat kendala seperti keterbatasan waktu dan perbedaan latar pendidikan peserta, kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari warga maupun perangkat Kelurahan Satria.
“Kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat. Banyak yang baru tahu bahwa kita punya hak untuk bertanya dan menolak tindakan medis jika belum jelas,” ujar salah satu peserta yang hadir.
Melalui kegiatan pengabdian ini, Institut Kesehatan Helvetia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi kesehatan di tengah masyarakat. Harapannya, semakin banyak warga yang sadar akan hak-haknya sebagai pasien dan tercipta hubungan yang lebih sehat dan saling menghargai antara tenaga medis dan masyarakat.
Penulis : Rhm