Pemko Medan Diminta Maksimalkan Pengawasan Standar Keselamatan Kebakaran

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan ke sarana di gedung, kawasan industri, permukiman, serta fasilitas umum menjadi salah satu poin yang harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan, Lailatul Badri, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pansus serta persetujuan bersama di gedung dewan, Senin (17/11).

“Kami juga meminta agar Pemko Medan menetapkan dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pemadam (SDM) kebakaran. Begitu juga dengan pembentukan relawan kebakaran di lingkungan masyarakat yang juga perlu dilakukan,” ujar wanita yang akrab disapa Lela ini.

Baca Juga :  SolusiPro–Cancrest Resmi Jalin Kemitraan Global: Perluas Peluang UMKM, Tenaga Kerja, dan Pendidikan Indonesia ke Panggung Internasional

Politisi PKB ini mengatakan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medan selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis harus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menyusun dan melaksanakan program edukasi serta sosialisasi keselamatan kebakaran kepada masyarakat, sekolah, kawasan industri, dan perumahan.

“Inspeksi dan sertifikasi laik fungsi bangunan proteksi kebakaran juga harus dilakukan. Lakukan pemetaan kerawanan kebakaran. Jika ada yang tidak laik fungsi, segera tertibkan,” katanya.

Dalam hal penanggulangan, Pemko Medan diminta menyediakan pos dan armada pemadam kebakaran yang tersebar di wilayah kota agar respons menjadi lebih cepat.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak di Depan SMAN 21 MEDAN Lailatul Badri, " Pemko Medan Harus Beri Perhatian Khusus, Untuk Kemajuan Pendidikan"

“Lakukan pemeliharaan sarana dan prasarana pemadam seperti mobil pemadam, hidran, dan alat pelindung diri. Siapkan juga sistem informasi kebakaran kota, termasuk pelaporan insiden dan manajemen data kejadian kebakaran agar lebih mudah diakses masyarakat,” ujar Laila.

Dengan disetujuinya Ranperda P2K ini, Laila berharap Pemko Medan bisa lebih maksimal dalam melakukan pencegahan, penanggulangan, serta penegakan dan pembinaan teknis kebakaran di Kota Medan.

“Ranperda ini sangat strategis dan urgen untuk segera ditetapkan sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Medan,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB