Gubernur Sumatra Utara di Minta Warga Segera Tutup Pabrik Pokphand Amplas

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID : Warga di sekitar PT Charoen Pokphand Jaya Farm Tbk (CPIN) yang berlokasi di Medan Amplas dekat pintu masuk Kota Medan meminta agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution segera mencabut izin pabrik tersebut.

” Tiap 1-2 bulan sekali limbahnya mengalir di paret samping rumah saya, bau, belum lagi bau produksi pakan ternak yang kerap tercium di pagi hari atau sore hari. Sungguh menganggu penciuman dan udara di sekitar rumah kami, tolonglah pak Bobby, tutup pabrik ini, dulu udah ada nya himbauan dari Pemprov Sumut untuk penutupan Pabrik ini, udah berulang. Tapi kayak kebal hukum pabrik ini
Masih saja beroprasi sampai detik ini, ” terang Br Siregar(45) warga Amplas Medan, Senin (28/7) kepada suarasumutonline.id.

Baca Juga :  Lima Hari Sekolah Akan Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Peran Orang Tua

Selain itu, menurutnya PT Pokphand yang lokasinya di Medan Amplas dinilai tidak layak lagi beroperasi di sekitar Medan Amplas, sebab Medan Amplas adalah kawasan kota bukan kawasan industri.

Hal itu jelas-jelas melanggar Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pencemaran Lingkungan, pasal 1 angka 14 yakni dalam pembuangan limbah dan pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Sertijab dan Pengukuhan PJU Serta Kapolres Jajaran

Diketahui, sesuai dengan aturan yang berlaku, harusnya Gubernur Sumatera Utara harus menutup PT Pokphand yang di Medan Amplas dan memindahkannya ke kawasan industri, sebab akan berdampak pada kesehatan warga Kota Medan maupun warga lainnya yang sedang ingin masuk ke kota Medan. Terutama warga sekitar pabrik yang langsung mendapatkan imbasnya. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan
Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Beny Sinomba Menjadi Kadis Peepustakaan
Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025
Bapenda Kota Medan Hadirkan Transformasi Digital dan Inovasi Pembayaran Permudah Wajib Pajak
Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026
Konser Dewa 19 di Medan Tuai Protes Keras, Persatuan Buruh Peduli K3 Ancam Tuntut Pemberi Izin
42 Siswa SMAN 2 Medan Lolos SNBP, Sebaran Kampus Makin Luas hingga Luar Sumut
Wali Kota Medan Diduga Rekrut Pejabat Luar Daerah, Nezar Djoeli: Itu Hak Prerogatif Pimpinan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Beny Sinomba Menjadi Kadis Peepustakaan

Selasa, 14 April 2026 - 14:38 WIB

Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025

Selasa, 14 April 2026 - 12:26 WIB

Bapenda Kota Medan Hadirkan Transformasi Digital dan Inovasi Pembayaran Permudah Wajib Pajak

Senin, 13 April 2026 - 06:32 WIB

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB