Disdukcapil Medan Buka Layanan Dokumen Rusak Pasca Banjir, Ini Lokasinya

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMIUTONLINE.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.

Lokasi pelayanan keliling ini berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Johor.

“Layanan ini dibuka untuk membantu warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pascabanjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu,” ujar Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar, Selasa (2/12).

Warga Kota Medan dapat mengajukan pertanyaan terkait pengurusan dokumen ke nomor Whatsapp pengaduan Disdukcapil di nomor 0823-6208-6980.

Ia mengimbau warga Kota Medan mengurus sendiri dokumen dukcapil tanpa perantara.
Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya atau gratis. Kami mengimbau warga Kota Medan untuk menghindari calo dan mengurus dokumen kependudukannya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  GMPC SUMUT Dukung Kinerja Kapoldasu, Pangdam I BB DAN BNN Berantas Narkoba

Adapun pelayanan keliling ini dimulai sejak tanggal 1-4 Desember 2025.

Berikut daftar lokasi pelayanan keliling Disdukcapil Medan untuk pengurusan dokumen rusak atau hilang akibat banjir:

Daftar Lokasi Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan
Tanggal 1 sampai 2 Desember 2025
Lokasi: Kantor Camat Medan Deli.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB-16.30 WIB penyerahan dokumen.

Baca Juga :  Kajati Sumut Harli Siregar Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Tanggal 2 sampai 3 Desember 2025
Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB-16.30 WIB penyerahan dokumen.

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Tanggal 3 sampai 4 Desember 2025
Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB- 16.30 WIB penyerahan dokumen.

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sofyan Tan Kenang Hj Ani Idrus, Tokoh Pers dan Pendiri STIK-P Medan
BULOG Sumut Salurkan 2.635 Ton Beras untuk Korban Banjir dan Longsor
Picu Banjir di Kelurahan Harjosari, Lebar Sungai Batuan Tinggal 2,5 Meter
BPK Temukan Belanja Dana BOSP SMKN 1 Dolok Masihul Tak Sesuai Kondisi Senyatanya Rp142.451.987
SolusiPro–Cancrest Resmi Jalin Kemitraan Global: Perluas Peluang UMKM, Tenaga Kerja, dan Pendidikan Indonesia ke Panggung Internasional
Yayasan Islam Terpadu Nurul Ilmi Kolaborasi dengan SSOL.ID serahkan Bantuan Pada Korban Banjir
Srikandi Pena Nusantara Bersatu Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir
Hasyim Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumut Jadi Bencana Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:45 WIB

Sofyan Tan Kenang Hj Ani Idrus, Tokoh Pers dan Pendiri STIK-P Medan

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:48 WIB

BULOG Sumut Salurkan 2.635 Ton Beras untuk Korban Banjir dan Longsor

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:23 WIB

Picu Banjir di Kelurahan Harjosari, Lebar Sungai Batuan Tinggal 2,5 Meter

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:29 WIB

BPK Temukan Belanja Dana BOSP SMKN 1 Dolok Masihul Tak Sesuai Kondisi Senyatanya Rp142.451.987

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:23 WIB

SolusiPro–Cancrest Resmi Jalin Kemitraan Global: Perluas Peluang UMKM, Tenaga Kerja, dan Pendidikan Indonesia ke Panggung Internasional

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:43 WIB