Disdukcapil Medan Buka Layanan Dokumen Rusak Pasca Banjir, Ini Lokasinya

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMIUTONLINE.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.

Lokasi pelayanan keliling ini berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Johor.

“Layanan ini dibuka untuk membantu warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pascabanjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu,” ujar Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar, Selasa (2/12).

Warga Kota Medan dapat mengajukan pertanyaan terkait pengurusan dokumen ke nomor Whatsapp pengaduan Disdukcapil di nomor 0823-6208-6980.

Ia mengimbau warga Kota Medan mengurus sendiri dokumen dukcapil tanpa perantara.
Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya atau gratis. Kami mengimbau warga Kota Medan untuk menghindari calo dan mengurus dokumen kependudukannya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Medan Minta PT Kilang Kecap Angsa Perbarui Perizinan

Adapun pelayanan keliling ini dimulai sejak tanggal 1-4 Desember 2025.

Berikut daftar lokasi pelayanan keliling Disdukcapil Medan untuk pengurusan dokumen rusak atau hilang akibat banjir:

Daftar Lokasi Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan
Tanggal 1 sampai 2 Desember 2025
Lokasi: Kantor Camat Medan Deli.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB-16.30 WIB penyerahan dokumen.

Baca Juga :  Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Diimbau Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Tanggal 2 sampai 3 Desember 2025
Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB-16.30 WIB penyerahan dokumen.

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Tanggal 3 sampai 4 Desember 2025
Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB- 16.30 WIB penyerahan dokumen.

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Medan Buka Pekan KHAS V 2026 Dibuka
Raker DPN Soroti Berbagai Isu di Sumut, Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tidak Tutup Mata
Dosen UNPRI adakan PKM Di Punguan Inanta Ni Parhalado Dan Parhalado Ina di HKBP Glugur
AMRI Sumut Gelar Konsolidasi Perdana, Fokus Program Kepemudaan Sosial & Ekonomi
Kawasan Kesawan Medan Air Mati Sejak Siang, Warga Kesulitan Aktivitas
Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD
Komisi IV DPRD Medan Minta Pembangunan BRT Terstruktur dan Ramah Lingkungan
PT KAI Diminta Bersinergi Dengan Pemko Dalam Pemanfaatan dan Pengawasan PBG
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:46 WIB

Walikota Medan Buka Pekan KHAS V 2026 Dibuka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:36 WIB

Raker DPN Soroti Berbagai Isu di Sumut, Ingatkan Aparat Penegak Hukum Tidak Tutup Mata

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:03 WIB

Dosen UNPRI adakan PKM Di Punguan Inanta Ni Parhalado Dan Parhalado Ina di HKBP Glugur

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:03 WIB

AMRI Sumut Gelar Konsolidasi Perdana, Fokus Program Kepemudaan Sosial & Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:25 WIB

Kawasan Kesawan Medan Air Mati Sejak Siang, Warga Kesulitan Aktivitas

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB

Hukum

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Senin, 15 Jun 2026 - 12:43 WIB