Disdukcapil Medan Buka Layanan Dokumen Rusak Pasca Banjir, Ini Lokasinya

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMIUTONLINE.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.

Lokasi pelayanan keliling ini berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Johor.

“Layanan ini dibuka untuk membantu warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pascabanjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu,” ujar Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar, Selasa (2/12).

Warga Kota Medan dapat mengajukan pertanyaan terkait pengurusan dokumen ke nomor Whatsapp pengaduan Disdukcapil di nomor 0823-6208-6980.

Ia mengimbau warga Kota Medan mengurus sendiri dokumen dukcapil tanpa perantara.
Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya atau gratis. Kami mengimbau warga Kota Medan untuk menghindari calo dan mengurus dokumen kependudukannya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Izin pamit, Konjen Tiongkok : Saya Memiliki Kesan yang Mendalam Terhadap Kota Medan

Adapun pelayanan keliling ini dimulai sejak tanggal 1-4 Desember 2025.

Berikut daftar lokasi pelayanan keliling Disdukcapil Medan untuk pengurusan dokumen rusak atau hilang akibat banjir:

Daftar Lokasi Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan
Tanggal 1 sampai 2 Desember 2025
Lokasi: Kantor Camat Medan Deli.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB-16.30 WIB penyerahan dokumen.

Baca Juga :  Pemkot Medan Anggarkan Rp 6,3 M untuk Beli 8 Ambulans

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Tanggal 2 sampai 3 Desember 2025
Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB-16.30 WIB penyerahan dokumen.

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Tanggal 3 sampai 4 Desember 2025
Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB- 16.30 WIB penyerahan dokumen.

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB