Disdukcapil Medan Buka Layanan Dokumen Rusak Pasca Banjir, Ini Lokasinya

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMIUTONLINE.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan membuka pelayanan keliling untuk pengurusan dokumen yang rusak maupun hilang pascabanjir.

Lokasi pelayanan keliling ini berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Johor.

“Layanan ini dibuka untuk membantu warga Kota Medan dalam pengurusan dokumen kependudukannya yang rusak maupun hilang pascabanjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu,” ujar Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar, Selasa (2/12).

Warga Kota Medan dapat mengajukan pertanyaan terkait pengurusan dokumen ke nomor Whatsapp pengaduan Disdukcapil di nomor 0823-6208-6980.

Ia mengimbau warga Kota Medan mengurus sendiri dokumen dukcapil tanpa perantara.
Kepengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tidak dipungut biaya atau gratis. Kami mengimbau warga Kota Medan untuk menghindari calo dan mengurus dokumen kependudukannya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Masukan Dewan Terkait Fokus Pembangunan Sumut

Adapun pelayanan keliling ini dimulai sejak tanggal 1-4 Desember 2025.

Berikut daftar lokasi pelayanan keliling Disdukcapil Medan untuk pengurusan dokumen rusak atau hilang akibat banjir:

Daftar Lokasi Pelayanan Keliling Disdukcapil Medan
Tanggal 1 sampai 2 Desember 2025
Lokasi: Kantor Camat Medan Deli.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB-16.30 WIB penyerahan dokumen.

Baca Juga :  Yayasan Islam Terpadu Nurul Ilmi Kolaborasi dengan SSOL.ID serahkan Bantuan Pada Korban Banjir

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Tanggal 2 sampai 3 Desember 2025
Lokasi: Kantor Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB-16.30 WIB penyerahan dokumen.

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Tanggal 3 sampai 4 Desember 2025
Lokasi: Kantor Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Waktu: Pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, pendaftaran dokumen, pukul 14.00 WIB- 16.30 WIB penyerahan dokumen.

Layanan: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.
Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota
Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah
Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun
Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day
Komisi 3 DPRD Medan Soroti Tarif Parkir Progresif dan Tunggakan Gaji PUD Pembangunan
PT. Socfindo Indonesia Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Super Food Tempe
Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFN Medan, Rico Waas Instruksikan Tindakan Tegas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wali Kota Medan, Rico Waas, melantik jajaran pengurus PWPM Periode 2026-2029.

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:17 WIB

Iduladha 1447, Bobby Nasution Sholat Id di Binjai dan Akan Salurkan Kurban ke Daerah-daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:15 WIB

Ustad Dasad Latif Hadiri Tabligh Akbar bersama Gubsu di Mesjid Raya Al-Mashun

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:29 WIB

Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB