Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Press Realise Pemusnahan Barat Bukti Narkoba 

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI-SUARA SUMUT ONLINE. ID – Bertempat di Halaman Mako Polres Tanjungbalai dilaksanakan Kegiatan Press Realise Pemusnahan Barat Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus oleh Polres Tanjungbalai, Kamis (14/8/2025)

Acara yang dihadiri Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Forkopimda Ketua DPRD Tengku Eswin, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla., CTMP, mewakili Kajari Kasi Pidum Darma Natal, mewakili Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai Kasi Binadib Rudi Icuana Sembiring, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai Haris, Ketua MUI Hajarul Aswadi, Labfor Sumut Husnah Sari M Tanjung, Jajaran PJU Polres, Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai serta undangan lainnya

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan Kami atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi setinggi tingginya terhadap kinerja Polres Tanjungbalai dibawah kepemimpinan bapak AKBP. Welman Feri

Tanjungbalai ini adalah salah satu dari 33 kabupaten/Kota di Sumut, Kota Tanjungbalai sendiri adalah peringkat pertama dalam peredaran Narkotika. Oleh karena itu, ini menjadi PR kita bersama untuk pemberantasan Nakotika di Kota yang kita cintai ini. Bersama kita bisa menyelamatkan generasi EMAS Tanjungbalai, Kota ini harus bersih dari namanya Narkoba, jelas Mahyaruddin

“Langkah langkah yang harus kita ambil adalah Pemerintah Kota sudah memberikan tim Terpadu pertama penangan ODGJ, yang kedua Sosialisasi dengan menggandeng seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya lagi

Baca Juga :  Adelin Lis Setor UP Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556,40

Pemko Tanjungbalai sudah mengeluarkan surat edaran Wali Kota tentang himbauan kepada seluruh Penginapan, tempat karokean, PUB dan lain lain, untuk melarang anak anak di bawah usia 17 Tahun tidak masuk karena kami duga tempat tersebut ada beredarnya narkoba, jelasnya

Lanjut Wali Kota, Kami juga tak henti hentinya, melalui P4GN bersama BNNK Tanjungbalai terus mendorong dengan semangat dimana masa kepemimpinan kami 5 Tahun kedepan wujudkan Kelurahan Bersinar (bersih tanpa narkoba). Sesuai keterangan pak Kapolres ada sekitar 8 Kilo yang akan dimusnahkan hari ini

Semoga kota Tanjungbalai menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang dan kami mengucapkan terima kasih banyak. Dari 1.135 narapidana yang ada di lapas 85 ℅ nya merupakan tersangka kasus Narkotika yang sebagian besar merupakan warga Kota Tanjungbalai, tutup Wali Kota Mahyaruddin

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri dalam laporan dan paparannya menyampaikan adapun jumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnakan pada Hari Ini adalah Narkotika Jenis Shabu Seberat 8.707,75 (Delapan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Koma Tujuh Lima) Gram dan Narkotika Jenis Ekstasy Sebanyak 224 (Dua Ratus Dua Puluh Empat) Butir, Total Beratnya 82,81 (Delapan Dua Koma Delapan Satu) Gram.

Baca Juga :  KPK RI Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut)

Lanjut Kapolres, barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 10 (Sepuluh) kegiatan/laporan Polisi dengan 12 Orang tersangka. Pasal-Pasal yang dilanggar dan ancaman hukumannya yakni Pasal 113 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotiκα Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kuhpidana

Dalam Kesempatan Ini Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Instansi /Lembaga dan lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung untuk memberantas segala bentuk Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Terkait penyelesaian tentunya tidak akan dapat diselesaikan oleh Pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, harap Kapolres Welman Feri

“Untuk Itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkotika Untuk Mewujudkan Kota Tanjungbalai bebas dan bersih dari narkoba,”pungkasnya

Acara dilanjutkan melalui pengujian barang bukti Narkotika oleh Tim Labfor Polda Sumut disaksikan Forkopimda dan undangan yang hadir

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau
Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek
Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan
Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan
Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia
Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan
Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang
Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau

Jumat, 26 September 2025 - 21:02 WIB

Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek

Rabu, 24 September 2025 - 20:56 WIB

Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Jumat, 19 September 2025 - 17:33 WIB

Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Berita Terbaru