MADINA, SUARASUMUTONLINE.ID- Dua pria penambang pada penambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah Tanoman, Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Madina, tertimpa material longsor dan meninggal dunia, pada Rabu (18/3).
Peristiwa yang terjadi sore hari itu terjadi ketika pekerja sedang mengoperasikan mesin dompeng, alat penyedot material tanah untuk memisahkan butiran emas. Saat mesin menyala, tiba-tiba dinding tanah runtuh tanpa menunjukkan tanda tanda peringatan.
Informasi yang dihimpun hingga Kamis ( 26/3) menyebutkan, ada empat pekerja di lokasi. Namun dua diantaranya tidak sempat menyelamatkan diri yakni Martaon (40) warga Desa Simanguntong dan Amri (46) warga Desa Amppun Padang.
Sementara rekan mereka Kholidin dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit. Hanya 1 orang yang dinyatakan selamat dalam tragedi longsor di penambangan liar yang kabarnya dimodali seorang pria berinisial M.
Sumber di sekitar lokasi menyebutkan, warga tergiur bekerja di pertambangan emas tanpa ijin karena mengingat hasil yang menjanjikan. Kondisi ekonomi yang sulit menjadi salah satu pemicu, warga nekad abaikan keselamatan bekerja di tambang ilegal.
Camat batang Natal Wahyu Siregar membenarkan adanya informasi longsor di pertambangan di Desa Simanguntong yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia, serta satu pekerja masih dalam perawatan.
Korban longsor telah dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priyadi mengatakan, kasus ini dalam penanganan pihaknya.
Penulis : Yuli









