Kadis PUPR Sumut TOP Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni.
Dari pantauan di lapangan, Topan menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Ia juga sempat dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Kami akan menyampaikan uraian terkait dengan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, sabtu (28/6).

Baca Juga :  Polda Sumut Razia THM Platinum dan Lion Bar, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Asep menjelaskan operasi senyap ini berawal dari aduan masyarakat. Diduga terjadi suap terkait pengerjaan proyek jalan dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.

diketahui, Topan menjadi pihak yang paling akhir dibawa ke kantor komisi antirasuah setelah OTT dilaksanakan.

Adapun Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.

Baca Juga :  5 Jam di Rumah Topan Ginting, KPK Temukan uang Tunai Rp 2,5 Miliar, Senjata Api berikut Amunisi

Posisi tersebut diduduki Topan ketika Bobby yang juga menantu Presiden RI-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Topan bersama empat orang lainnya akan ditahan di Rutan KPK. Upaya paksa ini dilaksanakan selama 20 hari pertama dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram
Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08 WIB

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Senin, 9 Maret 2026 - 23:22 WIB

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB