Hadiri Konferensi Pers di Mapolres Tanjungbalai, Wakil Wali Kota  Apresiasi Jajaran Kepolisian dan Dukung Asta Cita Presiden Pemberantasan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025 yang dilaksanakan di Mapolres Tanjungbalai, Jumat (29/8/2025)

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba khususnya di Kota Tanjungbalai

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, khususnya jajaran Ditresnarkoba dan Polres Tanjungbalai, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Keberhasilan ini tentu menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Gelar OTT di Sumut,  Kasus dugaan korupsi terkait proyek di Dinas PUPR Provsu

Hal ini juga bagian dari komitmen kita bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam poin ketujuh yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, ungkapnya

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 829 tersangka beserta barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain 472,38 kilogram sabu, 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate.

Selain pengungkapan besar, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, serta 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan direhabilitasi.

Penindakan juga dilakukan di tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Di antaranya yaitu di Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjung Balai), serta Nirwana Karaoke (Batubara).

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Mapolda Sumut Minta Markas dan Narkoba di Jermal VX Di Tangkap

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan narkoba harus bersama sama dan tidak bisa dari satu sektoral.

“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya satu sektoral saja, aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilirnya, tapi jika berbicara di hulu hingga hilirnya, itu tanggung jawab bersama” tegas Calvijn.

“Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi bersama, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All for One, One For All,” Tutup Calvijn menegaskan bahwa semua pihak harus bekerjasama dan berkolaborasi untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Konferensi pers pengungkapan kasus dihadiri Dirresnarkoba Polda Sumut, Kabid penindakan dan penyidikan kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Pol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan serta stakeholder terkait .

Penulis : Herman chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pena Nusantara Bersatu Laporkan Kredit Macet Bank Sumut 127 Miliar ke Polda Sumut
Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat
Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Yang Buron selama 10 tahun
Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan
Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice
Tak Terima Dilaporkan, Suparnaji Lapor Balik Ke Polresta DS Tuding BS Lakukan Laporan Palsu di Polsek Pagar Merbau
Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Pena Nusantara Bersatu Laporkan Kredit Macet Bank Sumut 127 Miliar ke Polda Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amankan Terpidana Yang Buron selama 10 tahun

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan

Berita Terbaru

Berita

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Okt 2025 - 14:25 WIB