Dugaan Kasus Suap PPPK Madina, Polda Sumut Diminta Tahan Ketua DPRD Madina

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pasca gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengguncang berbagai daerah di Indonesia terkait tuntutan pencabutan tunjangan DPR serta sorotan tajam terhadap kinerja legislatif yang dinilai abai terhadap kepentingan rakyat, publik kini kembali digegerkan dengan mandeknya proses hukum terhadap Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

” Hingga saat ini, Polda Sumut masih belum melakukan penahanan terhadap Erwin Efendi Lubis, meski dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengangkatan PPPK Kabupaten Madina sejak 26 Maret 2024. Mirisnya, meski berstatus tersangka, Erwin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Madina masih percaya diri memimpin jalannya roda DPRD Madina, ” Ujar tokoh Pemuda Sumut, Pangeran Siregar, Rabu ( 3/9).

Baca Juga :  5 Jam di Rumah Topan Ginting, KPK Temukan uang Tunai Rp 2,5 Miliar, Senjata Api berikut Amunisi

Menurut Pangeran, Sikap tersebut jelas bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menegaskan komitmennya dalam perang terhadap praktik korupsi di Indonesia.

Kontradiksi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

” menilai kasus ini mencoreng wajah demokrasi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun penegak hukum. Ini sangat ironis. Rakyat sedang berjuang menuntut DPR agar bekerja lebih serius membela kepentingan mereka, tapi di sisi lain kita melihat seorang Ketua DPRD yang sudah berstatus tersangka korupsi masih bebas memimpin seolah tidak terjadi apa-apa. Jika Polda Sumut tidak segera bertindak tegas, maka publik akan semakin kehilangan harapan terhadap proses hukum yang adil dan transparan,” tegas Pangeran Siregar.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Asahan, 5 Orang Jadi Tersangka

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Presiden sudah jelas tegas menyatakan perang melawan korupsi. Maka seharusnya seluruh penegak hukum, termasuk Polda Sumut, selaras dengan sikap itu, bukan malah membiarkan tersangka tetap berkuasa,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Kapal Hantu di Selat Malaka! Menguak Identitas MT Global 168 Berbendera Mongolia Milik Perusahaan Malaysia
Empat Teman Donny Pacek Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kapal Hantu di Selat Malaka! Menguak Identitas MT Global 168 Berbendera Mongolia Milik Perusahaan Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Empat Teman Donny Pacek Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Berita Terbaru