Bandar Ekstasi-Vape Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DH alias A. Selain mengamankan berbagai jenis narkoba, polisi juga menyita tiga mobil mewah milik pelaku.

“Adanya residivis narkoba, kita anggap bandar. Mereka modusnya berpindah-pindah, ngontrak-ngontrak, satu bulan dia empat kali (pindah),” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (11/6).

Rafli mengatakan pengungkapan itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Senin (25/5). Selain menangkap DH, petugas kepolisian mengamankan berbagai jenis narkoba, yakni 10.447 butir ekstasi, 828 pod vaping liquid, 59,36 gram ganja, tiga unit mobil mewah, 4 sepeda motor dan uang senilai Rp 246 juta.

Baca Juga :  Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Pecah Diduga Tembakan OTK, Polisi Selidiki

“Kami bisa amankan dari bandar tersebut kurang lebih sebanyak 10.447 butir ekstasi, 828 pod, 59,36 gram ganja, 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil mewah, dan uang sebesar 246 juta,” jelasnya.

Dikembangkan ke TPPU

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak meminta beberapa kasus besar narkoba yang telah diungkap agar dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry.

Baca Juga :  Kejatisu Pulihkan Hubungan Ibu Dan Anak di Tapanuli Selatan Dengan Restorative Justice

“Atensi saya, peredaran ini jangan hanya cukup berhenti sampai penindakanke bandar dan pengungkapan barang gukti. Tahun ini Satresnarkoba akan meningkatkan beberapa kasus besar dengan money laundry-nya, ini tantangan untuk jajaran narkoba,” kata Calvijn.

Calvijn meminta Satresnarkoba Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Polda Sumut serta kejaksaan untuk mendalami soal TPPU itu.

“Tadi sudah ada hasil kejahatan yang dinikmati, tolong dikomunikasikan dengan jajaran polda dan kejaksaan,” jelasnya.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba
Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan
Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli
DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2.000 Vape Getar di Asahan, Kurir Ditangkap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:49 WIB

Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli

Berita Terbaru

Berita

Paviliun Deli Serdang Dinobatkan Terbaik di PRSU 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 18:24 WIB