Bandar Ekstasi-Vape Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang bandar narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DH alias A. Selain mengamankan berbagai jenis narkoba, polisi juga menyita tiga mobil mewah milik pelaku.

“Adanya residivis narkoba, kita anggap bandar. Mereka modusnya berpindah-pindah, ngontrak-ngontrak, satu bulan dia empat kali (pindah),” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (11/6).

Rafli mengatakan pengungkapan itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Senin (25/5). Selain menangkap DH, petugas kepolisian mengamankan berbagai jenis narkoba, yakni 10.447 butir ekstasi, 828 pod vaping liquid, 59,36 gram ganja, tiga unit mobil mewah, 4 sepeda motor dan uang senilai Rp 246 juta.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang

“Kami bisa amankan dari bandar tersebut kurang lebih sebanyak 10.447 butir ekstasi, 828 pod, 59,36 gram ganja, 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil mewah, dan uang sebesar 246 juta,” jelasnya.

Dikembangkan ke TPPU

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak meminta beberapa kasus besar narkoba yang telah diungkap agar dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penganiayaan Istri Siri, Mr Roberto Ditangkap

“Atensi saya, peredaran ini jangan hanya cukup berhenti sampai penindakanke bandar dan pengungkapan barang gukti. Tahun ini Satresnarkoba akan meningkatkan beberapa kasus besar dengan money laundry-nya, ini tantangan untuk jajaran narkoba,” kata Calvijn.

Calvijn meminta Satresnarkoba Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Polda Sumut serta kejaksaan untuk mendalami soal TPPU itu.

“Tadi sudah ada hasil kejahatan yang dinikmati, tolong dikomunikasikan dengan jajaran polda dan kejaksaan,” jelasnya.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok
Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan
Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor
Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:10 WIB

Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB