4 Jam Lakukan Pengeledahan, KPK Amankan 1 Koper , Dari Rumah Dinas Topan Ginting

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Setelah melakukan pengeldahan selama 4 jam lebih di rumah dinas Topan Ginting Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Busi,selasa (1/7) .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu koper berwarna biru yang di duga berisi berkas dari hasil penggeledahan.

Setelah mendapat perlawanan dari pihak keluarga sebelum melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan lokasi sekira pukul 21:30 WIB.

Di ketahui, penggeledahan terhadap rumah dinas Topan itu merupakan pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pekan lalu.

Menurut keterangan warga setempat, Tim penyidkk KPK diketahui datang ke lokasi sekira pukul 18:00 WIB di Jalan Busi, Medan, Selasa (1/7). Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Oknum Kacabdisdik SMA di Langkat, Ini Kata LAWAN Institute

Diketahui tim penyidik KPK datang dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap.

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada satupun pihak Penyidik KPK yang bersedia memberi keterangan. Hanya warga yang terlihat ramai menyaksikan penggeledahan tersebut dari luar.

” Oh ini rumah kepala dinas yang Viral itu ya, bagus lah itu, sama warga pun kurang berbaur orang itu, sering memang ku lihat banyak mobil-mobil bagus parkir di rumah itu, kadang sampe malam-malam kali tamunya, ya kayak pejabat-pejabat gitu, ” Terang Irwan, (55) warga setempat.

Baca Juga :  Kejari Binjai Eksekusi Samsul Tarigan

Sebagaimana diketahui, Topan Ginting yang kini telah dinonaktifkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dari jabatannya Kadis PUPR Sumut, telah ditetapkan KPK tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumut.

Kasus suap itu meliputi proyek Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar, Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Topan Ginting dan empat orang lainnya, termasuk Akhirun Pilihan dan Rayhan dari pihak kontraktor, telah ditahan di Rutan KPK, Jakarta, untuk 20 hari ke depan sejak Sabtu (29/6). Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok
Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal
Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban
Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Bandar Pakai Drone Pantau Petugas
Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:57 WIB

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:10 WIB

Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:46 WIB

Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:47 WIB

Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:19 WIB

Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa

Berita Terbaru