PANYABUNGAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan penyimpangan dalam program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menuai pertanyaan publik. Hingga saat ini, penanganan kasus yang diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran dengan nilai signifikan tersebut dinilai mandek. Generasi muda grib jaya kab. Mandailing Natal pun mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk bersikap transparan.
“Program Smart Village sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan desa berbasis teknologi. Namun, pelaksanaan program tersebut justru diwarnai dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi hingga kini Kejaksaan Negeri Mandailing Natal belum memberikan kejelasan mengenai status perkara,tersangka,maupun perkembangan penyidikan, ” tegas Sutan paruhuman, ketua GM grib jaya Madina, Rabu (10/9).
Gm grib jaya Madina meminta kejari Madina untuk Transparansi menilai lambannya proses hukum ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya mengulur-ulur perkara.
“Kasus Smart Village sudah lama bergulir, tapi publik tidak tahu ujungnya di mana. Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Apakah berkas masih di penyelidikan, atau sudah ada calon tersangka? Jangan biarkan kasus ini menguap,” jelas Sutan paruhuman lagi.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum.
“Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Transparansi adalah harga mati. Jika kasus ini dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, maka publik wajar menduga ada kekuatan besar yang sedang dilindungi,” tambahnya.
Gm grib jaya Madina berharap kasus Smart Village segera dituntaskan dan Ketegasan aparat hukum akan menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Penulis : Youlie