Lagi, BPK Bongkar Skandal Persediaan Barang Dinas SDABMBK Medan: Selisih Rp2,7 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Dugaan korupsi dan ” Ugal-ugalan” pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Medan kembali mencuat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kejanggalan besar dalam laporan persediaan barang milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Selisih antara catatan administrasi dan barang fisik mencapai Rp2,73 miliar, namun pihak dinas tak mampu memberikan penjelasan yang memadai.

Hasil audit BPK menemukan fakta mencengangkan, ternyata persediaan barang di gudang milik Dinas SDABMBK yakni gudang pusat di Kantor Dinas SDABMBK, gudang Jalan Gatot Subroto, dan gudang Pembibitan Tunggul Itam (PTI) tidak sesuai laporan. Padahal, saldo persediaan per 31 Desember 2024 yang dilaporkan mencapai Rp15,14 miliar.

Baca Juga :  Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Audit fisik (stock opname) dilakukan secara uji petik pada 08 dan 11 Maret 2025. Dari hasil penghitungan, terdapat selisih barang senilai Rp2.734.201.694,14.

Ironisnya, Pengurus Barang dan petugas admin yang bertanggung jawab atas pencatatan tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung terkait mutasi barang tersebut.

BPK menilai, lemahnya pengawasan dan tidak adanya serah terima barang antar pengurus menjadi penyebab utama kekacauan ini. Selain itu, kegiatan stock opname akhir tahun yang seharusnya menjadi dasar laporan keuangan justru diabaikan.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi BBM Subsidi Rp 332 Juta Kasi Sarpras Medan Polonia Ditahan

“Saldo persediaan sebesar Rp15,14 miliar yang disajikan dalam laporan tidak mencerminkan kondisi riil karena selisih Rp2,73 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas laporan BPK.

Temuan ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola aset pemerintah daerah. Publik kini menanti langkah tegas Wali Kota Medan dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan di Dinas SDABMBK.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Diduga Menghina Warga di Ruang Publik, Oknum Kades Pasar Rawa Dilaporkan ke Polres Langkat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:09 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina

Berita Terbaru