Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan penyelidikan terhadap seluruh Kades di Dairi dilakukan guna mendalami pengelolaan dana desa 2024 yang diadukan masyarakat ke Kejati Sumut.

Baca Juga :  Jaksa Didesak Jemput Paksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy usai 2 Kali Mangkir

“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut, Harli Siregar. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman. Namun, dasarnya perihal pengelolaan dana desa 2024,” kata Gerry, Kamis (5/3).

Pemeriksaan diawali dari pemanggilan lima Kepala Desa, di antaranya Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Lau Kersik, Desa Lae Parira dan Desa Karing.

Baca Juga :  KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I

Menurut Gerry, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti ya karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung,” ucapnya.

Informasi beredar di kalangan masyarakat, Kades di Dairi diduga korupsi dana desa dengan modus bimbingan teknis yang berlangsung di salah satu hotel Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024
Kejari Belawan Tuntut Eks Kepala SMAN 16 Medan Empat Tahun Penjara
Mantan Pejabat Dishub Siantar Tohom Lumbangaol Divonis Satu Tahun Penjara
Polisi diminta Untuk Test Urin Para Penyerang Rumah Advokat Acil Lubis Harus Dites Urine
Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Pertanian Binjai Terkait Dugaan Proyek Fiktif Rp 2,8 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi PUTR Binjai, Terdakwa Ajukan Eksepsi
Meski Status  Lahan HGB, PT Deli Mega Megapolitan Kawasan Residensial Berani Jual Rumah Rp 1-8 Miliar/Unit
Korupsi Dana Desa 1,15 M, Eks Pj Kades Bangai Labusel Divonis 3,5 Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:51 WIB

Kejati Sumut Periksa Seluruh Kades se-Kabupaten Dairi Terkait Dana Desa

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:49 WIB

Enam Kades di Dairi Diperiksa Kejati Sumut Soal Dana Desa 2024

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:46 WIB

Mantan Pejabat Dishub Siantar Tohom Lumbangaol Divonis Satu Tahun Penjara

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:30 WIB

Polisi diminta Untuk Test Urin Para Penyerang Rumah Advokat Acil Lubis Harus Dites Urine

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:10 WIB

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Pertanian Binjai Terkait Dugaan Proyek Fiktif Rp 2,8 Miliar

Berita Terbaru