Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Program mudik gratis kembali hadir. PT Pertamina (Persero) resmi membuka pendaftaran Mudik Bareng Pertamina 2026 mulai Selasa, 3 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Program ini menjadi bagian dari komitmen BUMN energi tersebut dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kuota terbatas dan pendaftaran dilakukan secara daring (online). Masyarakat diimbau segera mendaftar setelah portal dibuka karena kursi biasanya cepat terisi.

Kapan Mudik Pertamina 2026 Dibuka?

Pendaftaran resmi dibuka pada 3 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Hingga kini, tidak ada batas akhir pendaftaran yang diumumkan secara spesifik karena sistem akan otomatis menutup saat kuota terpenuhi.

Skema ini mengikuti pola program mudik gratis BUMN sebelumnya, di mana tingginya minat masyarakat membuat kursi habis dalam waktu singkat.

Di Mana Lokasi Pendaftarannya?

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi program:

Baca Juga :  Ketua DPRD Medan Sambut Baik Kehadiran Kapoltabes Yang Baru

* www.mudikpertamina2026.com

Tidak tersedia loket offline. Seluruh proses, mulai dari pengisian data hingga konfirmasi, dilakukan melalui platform digital.

Bagaimana Cara Daftar Mudik Pertamina 2026?

Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Akses situs resmi mudik Pertamina 2026.

2. Pilih menu pendaftaran Mudik Bareng Pertamina 2026.

3. Isi data diri sesuai KTP dan NIK yang valid.

4. Tambahkan anggota keluarga (maksimal 5 orang per pendaftaran).

5. Pilih kota tujuan mudik.

6. Kirim formulir dan simpan bukti registrasi.

Syarat Penting yang Perlu Diperhatikan

– Setiap peserta hanya boleh mendaftar satu kali (tidak boleh mendaftar di program mudik BUMN lain).

– Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan mendapat kursi sendiri.

– Data NIK akan diverifikasi sistem secara otomatis.

Rute dan Fasilitas

Program ini menyediakan keberangkatan dari Jakarta menuju lebih dari 15 kota tujuan di Pulau Jawa. Titik keberangkatan dipusatkan di area Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Baca Juga :  Dirut Perumda Tirtanadi Provinsi Tinjau IPAM Sunggal

Selain arus mudik, Pertamina juga menyiapkan fasilitas arus balik ke Jakarta pada akhir Maret 2026.

Program Mudik Bareng Pertamina menjadi salah satu program CSR paling dinanti setiap tahun. Selain gratis, fasilitas transportasi yang disediakan dinilai aman dan terorganisir.

Digitalisasi pendaftaran dengan verifikasi NIK juga menunjukkan transformasi layanan publik berbasis sistem terintegrasi, mengurangi potensi duplikasi peserta dan meningkatkan transparansi distribusi kuota.

Dengan tingginya animo masyarakat serta momentum mudik yang selalu padat setiap Lebaran, program ini tidak hanya membantu ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalur darat.

Bagi masyarakat yang ingin ikut serta, disarankan untuk menyiapkan dokumen identitas sejak dini dan mengakses situs pendaftaran tepat saat dibuka. Kuota terbatas — siapa cepat, dia dapat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan
Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Beny Sinomba Menjadi Kadis Peepustakaan
Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025
Bapenda Kota Medan Hadirkan Transformasi Digital dan Inovasi Pembayaran Permudah Wajib Pajak
Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026
Konser Dewa 19 di Medan Tuai Protes Keras, Persatuan Buruh Peduli K3 Ancam Tuntut Pemberi Izin
42 Siswa SMAN 2 Medan Lolos SNBP, Sebaran Kampus Makin Luas hingga Luar Sumut
Wali Kota Medan Diduga Rekrut Pejabat Luar Daerah, Nezar Djoeli: Itu Hak Prerogatif Pimpinan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan, KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Rico Waas Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Beny Sinomba Menjadi Kadis Peepustakaan

Selasa, 14 April 2026 - 14:38 WIB

Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi Publik, Dukung IKIP 2025

Selasa, 14 April 2026 - 12:26 WIB

Bapenda Kota Medan Hadirkan Transformasi Digital dan Inovasi Pembayaran Permudah Wajib Pajak

Senin, 13 April 2026 - 06:32 WIB

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:16 WIB