Kangkangin Perwal, Dynasti Spa Diduga Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Usaha panti pijat Dynasti Spa yang berada di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, diduga masih tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Hal tersebut terungkap dari hasil pantauan wartawan Posmetro Medan di lokasi yang berada di dalam sebuah komplek pertokoan di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan pada malam hari, aktivitas di tempat spa tersebut terlihat masih berjalan seperti biasa. Sejumlah pengunjung terlihat keluar masuk ke lokasi, sementara lampu di dalam tempat usaha tersebut juga tampak tetap menyala, menandakan operasional masih berlangsung.

Padahal sebelumnya, pemerintah daerah melalui instansi terkait telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha hiburan malam, panti pijat, dan usaha sejenis agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan membatasi bahkan menghentikan sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa.

Baca Juga :  Forum Masyarakat Berjuang Serukan Pembukaan Kembali PT TPL

Namun demikian, Dynasti Spa yang berdiri di kawasan Brigjen Katamso itu diduga tetap menjalankan bisnisnya seperti hari-hari biasa. Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar terkait pengawasan dari pihak berwenang.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku cukup heran karena tempat tersebut masih beroperasi meskipun sudah ada imbauan dari pemerintah. Menurutnya, selama Ramadhan seharusnya pengelola usaha bisa menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Temui Massa API, Wali Kota dan Forkopimda Tanjungbalai Setujui Pembatalan Hibah Bagi Forkopimda.

“Setahu kami sudah ada imbauan agar usaha seperti spa dan hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadhan. Tapi di sini masih saja buka,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap pihak terkait seperti Satpol PP Kota Medan dan instansi berwenang lainnya dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dynasti Spa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tetap beroperasinya usaha tersebut selama bulan suci Ramadhan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Pembongkaran di Titi Kuning Diduga Langgar UU, Evaluasi Ka.Satpol PP
Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio
Walikota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama
MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar
Dugaan Rangkap Jabatan Perangkat Desa Pantai Gemi Stabat Langkat Memanas, informan Mulai Di Intimidasi
8 Bulan Jadi Kajatisu, Berikut Deretan Prestasi Dr. Harli Siregar SH M.Hum
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:42 WIB

DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 17:41 WIB

Pembongkaran di Titi Kuning Diduga Langgar UU, Evaluasi Ka.Satpol PP

Sabtu, 18 April 2026 - 17:11 WIB

Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

Jumat, 17 April 2026 - 22:29 WIB

MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar

Berita Terbaru