MEDAN, SSOL.ID- Seratusan buruh KSPI Sumut mengepung Gedung DPRD Sumut, Kamis 10/9/2026.
Tuntutan utama: hapus sistem outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Dipimpin Ketua KSPI Sumut Tengku Muhammad Yusuf, massa menilai dua sistem itu membuat buruh rentan PHK sepihak dan tanpa masa depan.
“Sistem kerja outsourcing dan ketidakpastian PKWT terus mengeksploitasi kaum buruh. Kami minta regulasi ini dievaluasi total,” tegas perwakilan buruh.
Tak hanya itu, buruh juga membawa 10 tuntutan soal upah, pesangon, perlindungan tenaga kerja, dan kepastian kerja.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus bersama Aripay Tambunan dan Herianto langsung menemui massa dan menerima berkas tuntutan.
Erni memastikan DPRD Sumut akan mengawal aspirasi ini ke DPR RI. “Banyak persoalan ini ranahnya kebijakan pusat, jadi akan kami teruskan,” ujarnya.
Aksi sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan Lapangan Banteng tersendat. Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub melakukan pengalihan.
Penulis : Dt. Arifin









