Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO dan Batubara, Pelaku Usaha Diminta Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID– Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal untuk komoditas crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi. Kebijakan ekspor satu pintu ini mulai berlaku bertahap pada Juni hingga Agustus 2026.

Penunjukan dilakukan melalui anak usaha Danantara, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Dalam skema baru, eksportir swasta wajib memindahkan kontrak pembeli luar negeri ke Danantara DSI. Setelah masa transisi, transaksi ekspor akan dilakukan langsung antara pembeli dan BUMN tersebut.

Kontrak Lama Tetap Dihormati
CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan, kebijakan ini tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang sudah berjalan.
“Enggak, kan pokoknya kita akan menghormati semua kontrak yang ada,” ujar Rosan di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :  Stok Aman, Bulog Sumut Siapkan 1,2 Juta Liter Minyakita Jelang Stabilisasi Harga

Meski demikian, Danantara akan memantau ketat klausul harga dalam kontrak. Jika ditemukan harga jual jauh di bawah indeks pasar global atau terindikasi _under-invoicing_, evaluasi akan dilakukan.

S&P Soroti Risiko Pelaksanaan
Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings menilai kebijakan ini mengandung risiko tinggi. Dalam laporan 21 Mei 2026, S&P menyebut masa transisi tiga bulan terlalu singkat dan berpotensi mengganggu rantai pasok serta menekan ekspor nasional.

“Pelaksanaan yang buruk dapat merugikan peringkat kredit negara,” tulis S&P dalam laporannya bertajuk _Execution Risks Lurk In Indonesia’s Resource Export Plan_.

S&P juga mengingatkan, jika investor menilai kebijakan pemerintah menjadi kurang prediktabel, arus modal keluar bisa meningkat dan pertumbuhan ekonomi nasional tertekan.

Baca Juga :  Harga Semen di Sumut Masih Tembus Rp85 Ribu per Sak

Trauma BPPC dan APKINDO
Polemik ekspor satu pintu mengingatkan publik pada pengalaman BPPC untuk cengkeh dan APKINDO untuk plywood era Orde Baru. Kedua lembaga itu bubar saat krisis 1997-1998 setelah IMF mensyaratkan pembongkaran monopoli sebagai syarat bantuan.

Pemerintah menyatakan kebijakan kali ini berbeda. Skema dijalankan melalui BUMN profesional di bawah Danantara, dengan target meningkatkan penerimaan negara dari komoditas SDA yang nilainya mencapai lebih dari US$65 miliar per tahun.

Hingga saat ini, asosiasi pelaku usaha pertambangan dan sawit masih menunggu aturan teknis pelaksanaan dari pemerintah.

Suarasumutonline.id akan terus memantau perkembangan kebijakan ekspor satu pintu ini dan dampaknya terhadap pelaku usaha di Sumatera Utara.

Penulis : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuota KUR Bank Sumut Naik Jadi Rp2 Triliun, Ada Skema Bunga 0 Persen untuk UMKM Mikro
Bulog Sumut Genjot Penyaluran Beras SPHP Jadi 450 Ton per Hari, Harga Tetap Rp13.100/Kg
Harga Semen di Sumut Masih Tembus Rp85 Ribu per Sak
Bank Sumut Salurkan Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Peremajaan Sawit Rakyat di Sumut
OJK: 200 BPR/BPRS Lagi Proses Merger, 81 Bank Sudah Jadi 24
Ancaman AI “Claude Mythos”, Bank Dunia Siaga Satu. Layanan ATM dan M-Banking Terancam Ditutup
BGN Akan Ubah Skema Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG, Disebut Tidak Adil
Universitas Tjut Nyak Dhien Kembangkan SISPADU, Sulap Limbah Sawit Jadi Pakan dan Pupuk di Langkat
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Kuota KUR Bank Sumut Naik Jadi Rp2 Triliun, Ada Skema Bunga 0 Persen untuk UMKM Mikro

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bulog Sumut Genjot Penyaluran Beras SPHP Jadi 450 Ton per Hari, Harga Tetap Rp13.100/Kg

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Harga Semen di Sumut Masih Tembus Rp85 Ribu per Sak

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:04 WIB

Bank Sumut Salurkan Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Peremajaan Sawit Rakyat di Sumut

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:03 WIB

OJK: 200 BPR/BPRS Lagi Proses Merger, 81 Bank Sudah Jadi 24

Berita Terbaru