Warga Desa Malintang Kehilangan Surat Tanah, Imbauan Bagi yang Menemukan.

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE- ID– Muhammad Hasan warga Desa Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa surat tanah milik keluarganya. Surat tersebut diketahui hilang sejak beberapa hari lalu dan hingga kini belum ditemukan.

Nama Pemilik dokumen, yang diketahui bernama Zainal Hasibuan selaku suami dari Ibu Linda Sari Nasution dan juga ayah dari Salman Alfaris Hasibuan dan Muhammad Hasan. Saudara Muhammad Hasan selaku anak dari Alm Zainal Hasibuan menyampaikan bahwa surat tanah tersebut merupakan dokumen asli kepemilikan tanah seluas sekitar ± 1 Ha, yang berada di wilayah Desa Malintang Jae. Kehilangan tersebut pertama kali diketahui ketika pemilik hendak mengurus kelengkapan administrasi tanah warisan keluarga.

Baca Juga :  KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup

“Kami sudah berupaya mencari di seluruh tempat penyimpanan, namun tidak ditemukan. Kami juga sudah melapor ke pihak pemerintah desa untuk membantu pencarian,” ujar Muhammad Hasan saat dikonfirmasi, Rabu (15/10).

Pemerintah Desa Malintang mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan dokumen surat tanah atas nama Zainal Hasibuan agar segera menghubungi pihak Desa atau aparat keamanan terdekat.

Baca Juga :  Tol Simpang Panei Ditarget Beroperasi Jelang Nataru

Langkah pelaporan ini juga akan diteruskan ke pihak kepolisian sebagai bentuk tindak lanjut administrasi kehilangan dokumen resmi.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus dilakukan. Pihak keluarga Alm Zainal Hasibuan berharap dokumen tersebut dapat segera ditemukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat
Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:46 WIB

Inspektorat dan Ombudsman Didesak Segera Periksa Oknum Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB