Warga Desa Malintang Kehilangan Surat Tanah, Imbauan Bagi yang Menemukan.

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE- ID– Muhammad Hasan warga Desa Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa surat tanah milik keluarganya. Surat tersebut diketahui hilang sejak beberapa hari lalu dan hingga kini belum ditemukan.

Nama Pemilik dokumen, yang diketahui bernama Zainal Hasibuan selaku suami dari Ibu Linda Sari Nasution dan juga ayah dari Salman Alfaris Hasibuan dan Muhammad Hasan. Saudara Muhammad Hasan selaku anak dari Alm Zainal Hasibuan menyampaikan bahwa surat tanah tersebut merupakan dokumen asli kepemilikan tanah seluas sekitar ± 1 Ha, yang berada di wilayah Desa Malintang Jae. Kehilangan tersebut pertama kali diketahui ketika pemilik hendak mengurus kelengkapan administrasi tanah warisan keluarga.

Baca Juga :  Bank Indonesia Siap Mendukung Program Pemko Tanjungbalai

“Kami sudah berupaya mencari di seluruh tempat penyimpanan, namun tidak ditemukan. Kami juga sudah melapor ke pihak pemerintah desa untuk membantu pencarian,” ujar Muhammad Hasan saat dikonfirmasi, Rabu (15/10).

Pemerintah Desa Malintang mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan dokumen surat tanah atas nama Zainal Hasibuan agar segera menghubungi pihak Desa atau aparat keamanan terdekat.

Baca Juga :  Lahan PT Perkebunan Sumut Kecamatan Natal Madina Ditambang Ilegal

Langkah pelaporan ini juga akan diteruskan ke pihak kepolisian sebagai bentuk tindak lanjut administrasi kehilangan dokumen resmi.

Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus dilakukan. Pihak keluarga Alm Zainal Hasibuan berharap dokumen tersebut dapat segera ditemukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Medan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk “Gelar Melayu Serumpun”: Pesta 4 Hari di Lapangan Merdeka Medan
BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan
Ketua PB IMBI-SU Sayangkan Sikap Intimidasi The Break Pool & Cafe
Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa
Warga Dairi Demo Izin Lingkungan Siluman PT DPM
DPRD Medan Tidak Peduli Perda No. 4/2021: 5 Tahun Digaji, Perda PUD Pasar Mangkrak
Kajati Muhibuddin Lantik Kajari Madina dan Dua Koordinator Kejati Sumut
Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:57 WIB

Pemkot Medan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk “Gelar Melayu Serumpun”: Pesta 4 Hari di Lapangan Merdeka Medan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:57 WIB

BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ketua PB IMBI-SU Sayangkan Sikap Intimidasi The Break Pool & Cafe

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:52 WIB

Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:51 WIB

Warga Dairi Demo Izin Lingkungan Siluman PT DPM

Berita Terbaru