Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sepakat dengan usulan DPRD soal perubahan Perda Kesehatan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyebut Pemko bersama DPRD Kota Medan akan melakukan pembahasan bersama ke depannya.

“Kami siap membahas sesuai mekanisme yang berlaku. Pemko Medan berkomitmen mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Rico dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (9/3).

Dijelaskannya, perubahan Perda Kesehatan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

Baca Juga :  BBM Naik 1 April 2026? Ini Fakta Resmi, Penjelasan Pertamina dan ESDM

“Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Medan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/3).

Politisi NasDem ini berharap perubahan Perda mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia kesehatan.

Baca Juga :  Mahasiswa Yang Ijazahnya Rusak Kena Banjir, Dipastikan Akan di Ganti

“Kita ingin informasi kesehatan daerah terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online. Saya juga menyampaikan apresiasi atas usulan ini,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, H. Rajuddin Sagala, dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB