Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sepakat dengan usulan DPRD soal perubahan Perda Kesehatan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyebut Pemko bersama DPRD Kota Medan akan melakukan pembahasan bersama ke depannya.

“Kami siap membahas sesuai mekanisme yang berlaku. Pemko Medan berkomitmen mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Rico dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (9/3).

Dijelaskannya, perubahan Perda Kesehatan diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang mendorong transformasi sistem kesehatan nasional.

Baca Juga :  Farianda: Saya Bangga Melihat Antusias Wartawan Gabung PWI Sumut

“Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Medan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/3).

Politisi NasDem ini berharap perubahan Perda mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia kesehatan.

Baca Juga :  Bobby Nasution Usulkan Eks Lahan PT TPL Dijadikan Food Estate Berbasis AI

“Kita ingin informasi kesehatan daerah terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online. Saya juga menyampaikan apresiasi atas usulan ini,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen, H. Rajuddin Sagala, dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan
Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana
Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Hartono Bangun
BPK RI Periksa Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp3,1 Miliar
SPBun Ancam Duduki Kantor Direksi PTPN I, Beri Tenggat 2 Pekan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:37 WIB

Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan

Kamis, 30 April 2026 - 09:35 WIB

Warga Blokir Akses Kantor Camat di Tapteng gegara Bantuan Bencana

Rabu, 29 April 2026 - 15:19 WIB

Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs

Rabu, 29 April 2026 - 15:10 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama

Berita Terbaru