Wakil Wali Kota ” ASN Sebagai Pelaku Utama Perubahan Birokrasi, Penggerak Roda Pemerintahan, dan Akselerator Pelayanan Publik”

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI-SUARA SUMUT ONLINE. ID – Apel Pemerintahan yang dilaksanakan setiap awal kerja dihari Senin bukan sekadar rutinitas, melainkan momen refleksi peran ASN sebagai pelaku utama perubahan birokrasi, penggerak roda pemerintahan, dan akselerator pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa momentum menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI harus menjadi pengingat akan pentingnya pengabdian tulus kepada bangsa.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, saat memimpin Apel Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (11/08/25)

Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD dan Camat se Kota Tanjungbalai

Baca Juga :  Gerakan 08 Gelar Aksi di Kantor Disnaker, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai: Tuntut RSU Ratu Mas Bayar Upah Tukang Bangunan

“Komitmen bukan hanya diucapkan, tetapi dibuktikan melalui tindakan nyata. Konsistensi bukan hanya di awal, tetapi dijaga hingga akhir masa pengabdian. Setiap tugas, sekecil apapun, adalah bagian dari kontribusi besar menuju Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera),” ujar Fadly

Ia juga mengajak seluruh ASN menjadi duta informasi bagi masyarakat dengan aktif mensosialisasikan program kerja Pemko Tanjungbalai, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial, papan informasi, dan forum-forum masyarakat. Di era digitalisasi dan teknologi saat ini, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk mempercepat penyebaran informasi yang benar, positif, dan membangun citra baik pemerintah.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut

Selain itu, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme dan budaya saling menghargai di lingkungan kerja. ASN yang profesional, katanya, adalah mereka yang bekerja sesuai tupoksi, berintegritas, dan menjaga etika hubungan kerja. Budaya saling menghargai diyakini akan menciptakan suasana kerja harmonis dan memudahkan pencapaian target pembangunan.

Menutup arahannya, Muhammad Fadly mengingatkan seluruh peserta apel untuk menjadikan setiap apel pagi sebagai penguat semangat kebersamaan dalam mewujudkan Tanjungbalai EMAS, elok dalam perilaku dan pelayanan, maju dalam pembangunan dan inovasi, agamais dalam sikap dan kebijakan, serta sejahtera dalam kehidupan masyarakatnya, pungkasnya .

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB