Wakapolda Tinjau sejumlah Lokasi Becana Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Penanganan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kembali mendapat perhatian serius dari Polda Sumut. Pada Jumat (28/11), Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan peninjauan langsung sekaligus penyerahan bantuan di dua lokasi posko pengungsian, yaitu di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dan Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Peninjauan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Posko Penanggulangan Bencana dan Pengungsian Korban Banjir Kecamatan Hinai. Kehadiran Wakapolda Sumut didampingi para Pejabat Utama Polda Sumut, Bupati Langkat, serta Kapolres Langkat.

Dalam kunjungannya, Wakapolda menyerahkan bantuan logistik berupa kebutuhan pokok sembako, makanan siap saji, air bersih dan peralatan kebersihan untuk para pengungsi. Ia juga menyempatkan berdialog dengan warga terdampak untuk memastikan kondisi kesehatan dan kebutuhan prioritas yang diperlukan.Mewakili Kapolda Sumut, Wakapolda menegaskan bahwa Polri akan terus berada di garis depan dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami masa sulit.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Kecurangan, Tenaga PPPK PW SMAN 1 Barus Memanas

“Bapak Kapolda Sumut menekankan bahwa keselamatan dan kebutuhan masyarakat adalah prioritas utama. Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan memastikan penanganan bencana ini berjalan cepat, tepat, dan humanis,” ujar Wakapolda.Usai dari Langkat, rombongan melanjutkan peninjauan ke Posko Penanggulangan Bencana dan Pengungsian Korban Banjir Kecamatan Medan Helvetia sekitar pukul 17.30 WIB. Kedatangan Wakapolda disambut oleh Kapolrestabes Medan beserta jajaran dan relawan yang bertugas.

Baca Juga :  PAC Pendawa Patumbak Ikuti Sterilisasi Pemulihan Sanitasi Lingkungan Di Area Aceh Tamiang

Wakapolda kembali menyerahkan bantuan logistik serta mengecek langsung kesiapan posko, mulai dari tenda pengungsian, suplai makanan, kebutuhan air bersih, hingga fasilitas pelayanan kesehatan untuk warga.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda kembali menyampaikan pesan Kapolda Sumut agar seluruh jajaran bergerak cepat dan memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan.

“Bapak Kapolda berpesan bahwa setiap personel harus responsif dan hadir untuk masyarakat. Pengungsian harus aman, tertib, dan semua kebutuhan dasar harus terpenuhi. Tidak boleh ada kendala dalam distribusi bantuan,” tegasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB