Tim Intelijen Kejagung Jemput Kajari Serdang Bedagai Amriyata

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SSOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, oleh tim intelijen Kejagung. Penanganan tersebut disebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal yang saat ini masih berlangsung.

Hingga kini, yang bersangkutan telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan awal di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tindakan penjemputan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung dalam rangka penanganan internal institusi.

“Diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” kata Anang, Rabu (17/6).

Ia menegaskan bahwa proses yang berjalan masih berada pada tahap awal, sehingga Kejagung belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dugaan perkara yang melatarbelakangi penanganan tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan mengikuti keterangan resmi yang telah disampaikan oleh Kejagung.

Baca Juga :  Komisi III Ultimatum Pemko Medan: Verifikasi Pajak dan Izin Restoran Maksimal Sebulan

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa pihaknya merujuk pada pernyataan resmi Kejagung terkait status Kajari Sergai.

“Berdasarkan keterangan Kapuspenkum, Kajari Sergai diamankan tim intelijen Kejagung,” kata Rizaldi, Kamis (18/6).

Namun demikian, Kejati Sumut menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di publik masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Di tengah berkembangnya informasi mengenai penanganan internal ini, sempat muncul kabar bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, juga ikut diamankan. Namun hingga saat ini, Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait status pejabat tersebut.

Sementara itu, informasi lain yang menyebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sergai ikut dijemput dibantah oleh Kejati Sumut.

Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar setelah dilakukan pengecekan langsung ke wilayah Sergai. “Baru saja kami cek ke Sergai, yang bersangkutan statusnya cuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Menu MBG Ramadan di SMA Negeri 21 Medan Dikeluhkan Orang Tua : Kepala Sekolah Harus Kritisi Menu MBG !!

Ia juga meminta agar seluruh perkembangan informasi terkait penanganan Kajari Sergai dan pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan tetap mengacu pada keterangan resmi Kejagung.

Amriyata merupakan jaksa karier yang baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Ia dilantik pada 5 November 2025 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat itu, Harli Siregar, di Aula Kejati Sumut. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam jabatan sebelumnya, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sebelum bertugas di Sergai, Amriyata juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB