Tim Gabungan Pemko Medan Geruduk RAEYE

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Suasana riuh di kawasan Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Kota, mendadak senyap seketika. Lokasi hiburan malam RAEYE yang awalnya terang benderang dengan deretan parkir mobil dan sepeda motor yang membludak, tiba-tiba berubah gelap gulita saat Tim Satpol PP Kota Medan muncul di lokasi, Sabtu (28/2).

Aksi “main kucing-kucingan” ini terjadi saat petugas menggelar operasi Gemilang Tertib Ramadhan. Diduga kuat, pengelola sengaja mematikan lampu untuk mengelabui petugas yang sedang melakukan monitoring terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan peredaran minuman beralkohol (minol) selama bulan suci.

Pantauan di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan awak media langsung merangsek masuk untuk melakukan pengawasan. Meski sempat ada upaya mengaburkan aktivitas, petugas tetap tegas berpatokan pada aturan.

Baca Juga :  Dukung Pencegahan Narkoba Pada Pelajar, Ny Tiurmaida Harli Siregar Sambangi SMP Adhyaksa 2 Medan

“Bapak kan sudah dapat Surat Edaran (SE) Wali Kota. Sudah tahu kan, berarti tidak boleh buka. Hiburannya tidak boleh beroperasi selama Ramadan,” tegas salah satu petugas di lapangan saat berdialog dengan pihak pengelola.

Pihak pengelola sempat berkilah mengenai jam operasional mereka. Namun, petugas tak mau kalah gertak. “Kita bicara fakta saja. Tadi pas kita datang, lampu langsung mati. Padahal kita sudah edarkan aturan itu jauh-jauh hari. Jangan main-main,” tambah petugas lagi dengan nada tegas.

Kasat Pol PP Kota Medan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Fokus utamanya adalah memastikan seluruh pengelola THM mematuhi aturan demi menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Bank Sumut Tingkatkan Tata Kelola dan Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut

“Gemilang Tertib Ramadan ini adalah bentuk penegakan Perda. Kita ingin Medan kondusif. Kami minta sinergi dari masyarakat dan kesadaran pengelola usaha. Jangan coba-coba melanggar kalau tidak mau ditindak tegas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan terus menyisir sejumlah titik THM di Kota Medan guna memastikan tidak ada lagi pengusaha nakal yang nekat beroperasi di luar ketentuan selama bulan Ramadan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB