SPMI Sumut Kecam Modus ‘Audisi Gratis’ Hotel dan Cafe di Medan: Itu Eksploitasi, Bukan Seleksi!

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) Sumatera Utara mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait maraknya praktik eksploitasi terhadap musisi lokal dengan kedok audisi. Sastriadi Aritonang yang juga akrab dipanggil Acil , Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW SPMI Sumut mengecam keras pengelola Cafe, Bar, hingga Hotel yang menggunakan modus audisi tanpa upah untuk mendapatkan hiburan gratis. Pernyataan tajam ini disampaikan langsung dalam pertemuan di Pos Kupi, Jalan Dr. Mansyur, Medan, pada Minggu (22/02).

Acil menyoroti adanya temuan di salah satu hotel berbintang di Medan yang menyelenggarakan audisi band dan akustik dengan durasi performa mencapai 2 \times 45 menit tanpa kompensasi finansial. Modus ini biasanya dibalut dengan iming-iming “hadiah” berupa kontrak kerja eksklusif di tempat tersebut.

Baca Juga :  Kajatisu Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Tebing Tinggi

“Durasi tampil selama 90 menit itu bukan lagi sekadar uji bakat atau seleksi, itu sudah masuk kategori bekerja. Praktik ini jelas melanggar ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Menjanjikan kontrak kerja sebagai ganti upah tampil adalah bentuk manipulasi terhadap hak-hak dasar pekerja,” tegas Acil.

Selain mengecam pengusaha hiburan, Acil juga memberikan peringatan keras kepada para musisi, khususnya generasi baru yang baru berkecimpung di dunia hiburan Medan, agar tidak terjebak dalam lubang eksploitasi yang sama.

“Jangan hanya karena mengejar eksistensi atau tergiur janji kontrak, kalian membiarkan hak-hak kalian diinjak-injak. Tindakan menerima ‘manggung gratis’ berkedok audisi ini justru memperburuk ekosistem musik kita dan merusak standar harga pasar musisi profesional,” tambahnya.

Melawan Arus Kapitalisme di Sektor Hiburan
Acil menekankan bahwa hubungan antara pemilik outlet (Cafe, Bar, Hotel) dan musisi seharusnya bersifat simbiosis mutualisme, di mana kedua belah pihak saling membutuhkan dan saling menguntungkan secara finansial.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Panen Raya Dengan Dinas Ketahanan Pangan

“Kita bekerja bukan sekadar cari panggung, tapi cari nafkah. Hotel dan cafe butuh live musik untuk menarik pelanggan; tanpa musisi, bisnis hiburan mereka mati. Jadi, jangan biarkan sistem kapitalisme murni yang sewenang-wenang ini tumbuh subur di Medan. Kita harus tegakkan sistem yang adil: jasa dibayar dengan upah yang layak,” tutupnya dengan tegas.

Fenomena ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja musik di sektor informal. SPMI Sumut berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus serupa guna memastikan tidak ada lagi outlet di Medan yang berbuat sewenang-wenang terhadap profesi pemusik.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN
Elfanda Ananda: ”Aksi Tutup Mulut BWS II Sumut Jadi Pertanyaan Besar”
Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim
Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan
Pemko Tanjungbalai Dukung Polres Tanjungbalai Gelar Tanam Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
HMI STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai Gelar “Ramadhan Bersama HMI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:46 WIB

Gapembi Sumut Ajak Mitra Percepat Kelengkapan Dokumen Layanan Gizid Dukung Ketegasan BGN

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:43 WIB

Elfanda Ananda: ”Aksi Tutup Mulut BWS II Sumut Jadi Pertanyaan Besar”

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:37 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahim

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:36 WIB

Ketua LMP Madina Desak Korem 023/KS Dan Kodim 0212/TS Limpahkan 6 Unit Excavator ke APH 

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C di Desa Mangkai Lama Batu Bara Meresahkan

Berita Terbaru