Sepanjang 2025, Kejari Medan Eksekusi 1.490 Terpidana dan Tuntaskan 2 Perkara RJ

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, menegaskan jajarannya terus bekerja optimal dan profesional, termasuk dalam upaya melacak harta para tersangka dan terdakwa korupsi untuk memastikan uang negara kembali.

“Kita minta bidang Pidsus dan Intelijen berkoordinasi melacak harta bendanya,” ujar Fajar dalam refleksi kinerja 2025 yang digelar Kamis (11/12) di Kantor Kejari Medan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada kemampuan negara memulihkan kerugian secara maksimal.

Hingga pekan kedua Desember 2025, Kejari Medan berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp181.257.519.464 dari berbagai penanganan perkara, khususnya melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dari Pidsus, pemulihan tahap penyelidikan mencapai Rp2.348.061.629, sementara penyidikan menghasilkan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan senilai Rp21.911.000.000, serta aset tanah di Jalan Sutomo senilai Rp13.579.970 berikut uang tunai Rp114.222.400.

Baca Juga :  MADILOG SUMUT Kembali Gelar Aksi Jilid II di Kementerian PU dan Kejagung RI, Desak Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi

Pembayaran denda sebesar Rp400 juta, uang pengganti (UP) Rp105.857.244.282,2, serta nilai konversi mata uang asing senilai US$2.938.556,4 atau setara Rp48.662.491.334, turut memperkuat capaian pemulihan keuangan negara.

Dari bidang Datun, pemulihan kerugian negara bertambah Rp2.065.142.249, sebagai hasil penanganan litigasi dan layanan hukum lainnya.

Fajar menegaskan bahwa Kejari Medan tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memperkuat kualitas penanganan perkara. “Kita ingin penanganan perkara itu mengungkap seluas-luasnya, bukan sekadar memenuhi kuantitas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan memberikan masukan bagi peningkatan layanan Kejari Medan.

Sepanjang 2025, berbagai bidang di Kejari Medan menunjukkan kinerja stabil dan terukur. Pidsus menangani penyelidikan dan penyidikan masing-masing 15 perkara, penuntutan 20 perkara, hingga eksekusi tindak pidana pencucian uang dan korupsi sebanyak 25 kasus.

Bidang Intelijen turut memperkuat peran preventif dengan mengamankan 6 DPO, menjalankan pengawasan kepercayaan dan keagamaan, serta memberikan penyuluhan hukum melalui 12 kegiatan dan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 7.448 siswa SMP.

Baca Juga :  Sumut Luncurkan Program Unggulan Bersekolah Gratis, Berikut Daerah Prioritasnya

Bidang Pidum menangani 2.428 SPDP, mengeksekusi 1.490 terpidana, menyelesaikan 704 penuntutan, serta menerapkan Restorative Justice dalam dua perkara sebagai bentuk humanisasi pendekatan hukum.

Di bidang Datun, berbagai layanan litigasi, nonlitigasi, hingga pertimbangan hukum berjalan efektif dengan tingkat realisasi anggaran hampir sempurna.

Sementara bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat eksekusi 494 barang bukti, penjualan langsung 47 kendaraan, serta pengajuan puluhan kendaraan untuk proses pemulihan aset ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan.

Kinerja Kejari Medan sepanjang tahun 2025 memperlihatkan komitmen kuat terhadap transparansi, efektivitas, dan penguatan kepercayaan publik.

Dengan sinergi seluruh bidang, Kejari Medan menutup tahun dengan capaian signifikan sekaligus membawa optimisme baru untuk pelayanan hukum yang semakin baik ke depannya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB