Soal Anggaran Rp 3,5 T untuk Langganan WiFi, Diskominfo Medan Sebut Salah Input

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengklarifikasi terkait anggaran Rp 3,5 triliun yang digunakan untuk berlangganan WiFi di 299 titik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan,Arrahman Pane mengaku jumlah anggaran yang tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262 tersebut mengalami kesalahan input.

“Ada kesalahan yang dilakukan anggota kami, tapi sudah direvisi,” ujar Arrahman saat dikonfirmasi wartawan Kamis (26/3).

Arrahman menyebut, kesalahan input tersebut berupa kelebihan penambahan angka nol. Menurutnya, anggaran pengadaan langganan WiFi ini seharusnya memiliki nilai pagu sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Bupati Deli Serdang Minta Penambahan Personel dan Peralatan Pendukung di Lokasi Rawan Bencana

“Seharusnya 3,5 miliar, kelebihan nolnya,” tambahnya.

Adapun dari hasil revisi, total pagu dalam pengadaan tersebut menjadi Rp 3.516.240.000.

Pengadaan ini dapat dilihat di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Nama paket yakni “Belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan”.

Paket pengadaan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262.

“Berlangganan internet WMS untuk 299 titik,” demikian tertulis dalam uraian pekerjaan di website yang dilihat, Rabu (25/3).

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Medan dengan lokasi pengerjaan proyek di Jalan Sidorukun Nomor 35 Medan serta volume pengerjaan selama 1 tahun.

Baca Juga :  Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Anggaran Rp 3,5 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah e-purchasing.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk berlangganan WiFi tahun ini. Anggaran itu untuk penyediaan WiFi di 299 titik.

Hal itu dilihat pada (SiRUP) LKPP, Senin (23/3).

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Medan. Anggaran Rp 3,5 triliun bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

“Total Pagu: Rp 3.516.240.000.000,” imbuhnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB