Soal Anggaran Rp 3,5 T untuk Langganan WiFi, Diskominfo Medan Sebut Salah Input

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengklarifikasi terkait anggaran Rp 3,5 triliun yang digunakan untuk berlangganan WiFi di 299 titik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan,Arrahman Pane mengaku jumlah anggaran yang tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262 tersebut mengalami kesalahan input.

“Ada kesalahan yang dilakukan anggota kami, tapi sudah direvisi,” ujar Arrahman saat dikonfirmasi wartawan Kamis (26/3).

Arrahman menyebut, kesalahan input tersebut berupa kelebihan penambahan angka nol. Menurutnya, anggaran pengadaan langganan WiFi ini seharusnya memiliki nilai pagu sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca Juga :  IWO Sibolga-Tapteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

“Seharusnya 3,5 miliar, kelebihan nolnya,” tambahnya.

Adapun dari hasil revisi, total pagu dalam pengadaan tersebut menjadi Rp 3.516.240.000.

Pengadaan ini dapat dilihat di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Nama paket yakni “Belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan”.

Paket pengadaan dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262.

“Berlangganan internet WMS untuk 299 titik,” demikian tertulis dalam uraian pekerjaan di website yang dilihat, Rabu (25/3).

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Medan dengan lokasi pengerjaan proyek di Jalan Sidorukun Nomor 35 Medan serta volume pengerjaan selama 1 tahun.

Baca Juga :  KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup

Anggaran Rp 3,5 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah e-purchasing.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk berlangganan WiFi tahun ini. Anggaran itu untuk penyediaan WiFi di 299 titik.

Hal itu dilihat pada (SiRUP) LKPP, Senin (23/3).

Pengadaan ini berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika Medan. Anggaran Rp 3,5 triliun bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

“Total Pagu: Rp 3.516.240.000.000,” imbuhnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan
Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat
Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
Desak Kapolres Baru Bertindak, Komandan Madina Sorot Maraknya PETI dan Dugaan Oknum Bermain
Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua
Diterjang Angin Kencang, Papan Reklame di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu Roboh
Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan
Pembangunan Jembatan Aramco Gunungsitoli Capai 57 Persen
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:07 WIB

DPD PSI Serdang Bedagai Gelar Aksi Solidaritas Nasional: Berqurban, Berbagi, dan Menebar Kebaikan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:03 WIB

Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M. Yusuf , Salurkan Hewan Qurban untuk Anggota dan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Tegur FORKOPIMDA: Jangan Sampai Teladan Jadi Kanjuruhan Kedua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08 WIB

Diterjang Angin Kencang, Papan Reklame di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu Roboh

Berita Terbaru