MEDAN, SSOLID – Satuan Mahasiswa Kolaborasi Sumatera Utara, SMK-SU, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendesak aparat hukum mengusut dugaan penyimpangan pengadaan contactor di Dinas Perhubungan Kota Medan TA 2026.
Dugaan Mark-Up Harga Per Unit
Ketua SMK-SU, Rahman Hasibuan, menyebut pihaknya menemukan indikasi mark-up harga.
Pengadaan itu mencakup 649 unit contactor dengan total anggaran Rp2.689.131.500. Jika dirata-ratakan, anggarannya mencapai sekitar Rp4,13 juta per unit.
“Padahal harga pasar untuk produk sejenis ada di kisaran Rp2 jutaan,” kata Rahman dalam orasinya.
SMK-SU juga menyoroti penunjukan penyedia CV. AIM. Penyedia itu diduga menawarkan contactor_merek Mitsubishi tipe S-T80 seharga sekitar Rp4,5 juta per unit. Massa aksi mengklaim ada penawaran lain untuk barang setara dengan harga jauh lebih rendah.
Soroti TKDN dan Status Penyedia
Selain harga, mahasiswa juga menyoroti pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri, TKDN. Mereka mempertanyakan status CV. AIM yang disebut bukan distributor atau agen resmi.
Atas dasar itu, SMK-SU meminta Kejatisu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, SMK-SU menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Pejabat Pembuat Komitmen, PPK, panitia pengadaan, hingga pihak penyedia.
2. Melakukan audit investigatif.
3. Membuka seluruh dokumen pengadaan ke publik demi transparansi.
“Mahasiswa akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,” tegas Rahman.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan maupun pihak yang disebut dalam aksi terkait tuduhan tersebut
Penulis : Yuli
Editor : B. Nasution









