SMK-SU Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan Mark-Up Pengadaan Rp2,68 Miliar di Dishub Medan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOLID – Satuan Mahasiswa Kolaborasi Sumatera Utara, SMK-SU, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendesak aparat hukum mengusut dugaan penyimpangan pengadaan contactor di Dinas Perhubungan Kota Medan TA 2026.

Dugaan Mark-Up Harga Per Unit
Ketua SMK-SU, Rahman Hasibuan, menyebut pihaknya menemukan indikasi mark-up harga.

Pengadaan itu mencakup 649 unit contactor dengan total anggaran Rp2.689.131.500. Jika dirata-ratakan, anggarannya mencapai sekitar Rp4,13 juta per unit.

“Padahal harga pasar untuk produk sejenis ada di kisaran Rp2 jutaan,” kata Rahman dalam orasinya.

Baca Juga :  Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM Tirtanadi Rp450 Miliar Per Tahun Tuai Kritikan

SMK-SU juga menyoroti penunjukan penyedia CV. AIM. Penyedia itu diduga menawarkan contactor_merek Mitsubishi tipe S-T80 seharga sekitar Rp4,5 juta per unit. Massa aksi mengklaim ada penawaran lain untuk barang setara dengan harga jauh lebih rendah.

Soroti TKDN dan Status Penyedia
Selain harga, mahasiswa juga menyoroti pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri, TKDN. Mereka mempertanyakan status CV. AIM yang disebut bukan distributor atau agen resmi.

Atas dasar itu, SMK-SU meminta Kejatisu melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan.

Baca Juga :  Bapenda Sumut Pastikan Tak Ada Larangan Isi BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan

Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, SMK-SU menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Pejabat Pembuat Komitmen, PPK, panitia pengadaan, hingga pihak penyedia.
2. Melakukan audit investigatif.
3. Membuka seluruh dokumen pengadaan ke publik demi transparansi.

“Mahasiswa akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,” tegas Rahman.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan maupun pihak yang disebut dalam aksi terkait tuduhan tersebut

Penulis : Yuli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB