Sepanjang 2025, Kejari Tanjungbalai Tangani 352 Perkara dan Selamatkan Rp850 Juta Keuangan Negara

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian kinerja signifikan di seluruh bidang. Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejari Tanjungbalai, Bobon Robiana, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Anton Sujarwo dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Juergen Panjaitan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Tanjungbalai, Jumat (19/12).

Dalam rilis resmi kinerja, Bobon menegaskan komitmen Kejari Tanjungbalai untuk terus meningkatkan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penyelamatan keuangan negara.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Intelijen Kejari Tanjungbalai gencar melakukan upaya pengawasan dan pencegahan. Tercatat sebanyak 37 Surat Perintah Operasi Intelijen (Opslid/PAM/GAL) telah diterbitkan.

Selain itu, Intelijen juga melaksanakan 4 kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS/PSD) dan 1 kegiatan pelacakan aset. Upaya deteksi dini diperkuat melalui 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), 12 kegiatan penerangan hukum, serta penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry Masih Tanda Tanya Dinas Kehutanan Sumut, "Kayu Asal Maluku"

Program edukasi hukum turut menyasar kalangan pelajar dan masyarakat umum melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 21 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 5 kegiatan

Di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjungbalai menangani sebanyak 352 perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dengan rincian 310 perkara tahap penuntutan, 276 perkara pra-penuntutan, 3 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, 247 eksekusi terpidana, dan 224 eksekusi barang bukti.

Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejari Tanjungbalai dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum kepada masyarakat.

Bidang Tindak Pidana Khusus: Fokus Korupsi dan Penyelamatan Keuangan Negara

Penanganan perkara korupsi menjadi salah satu fokus utama Kejari Tanjungbalai. Sepanjang 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat 4 perkara tahap penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan, 10 perkara pra-penuntutan, 9 perkara penuntutan, dan 8 perkara eksekusi.

Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Tanjungbalai berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 691.698.857,64.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pengeroyokan Kader KAMMI Anggota DPRD SU Dilaporkan ke Polda Sumut

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Pendampingan dan Pemulihan Keuangan

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tanjungbalai turut berperan aktif dalam pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan BUMD. Sepanjang 2025, tercatat melakukan 349 kegiatan pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya, serta 21 perkara perdata non-litigasi.

Melalui upaya tersebut, Kejari Tanjungbalai berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 160.288.960.

Bobon Robiana menegaskan capaian kinerja ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum ke depan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam pencegahan dan edukasi hukum,” katanya.

Dengan total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara lebih dari Rp 850 juta, Kejari Tanjungbalai menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum dan keuangan negara di Kota Tanjungbalai.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB